Mafia Pupuk Di Ronda Berkliaran, Polres Ronda Dan Pemda Diminta Bersikap

  • Whatsapp

Ronda,lensantt.com– Petani di Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, geram dengan ulah “Mafia” Pupuk di wilayah tersebut sehingga meminta pemerintah dan pihak kepolisian agar segera menindak tegas pelaku.

Kelangkaan dan tingginya harga pupuk akibat permainan “Mafia Pupuk”  dikeluhkan hampir semua petani di Desa Nusakdale.

Mus Malelak, salah seorang anggota kelompok tani Fuakdale, kepada awak media mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan sikap ketua kelompok, Ekber Dano, yang memanfaatkan jabatannya untuk mengambil pupuk dari distributor yang ditunjuk pemerintah, kemudian menjualnya sesuka hati kepada anggota kelompok.

“Saya beli pupuk urea Rp.125 ribu per sak,  sebenarnya pemerintah kasi subsidi atau tidak”, ujar Mus penuh tanya.

Dikatakan pula, pengeluhan tersebut sudah disampaikan ke kepala desa Nusakdale Jostan Oly.

“Entah bapa Desa sudah bicara dengan ketua kelompok atau belum,  saya tidak tahu”, tandasnya.

Menurut Mus, selain pupuk yang mahal, pupuk diperoleh setelah bulan Desember, dimana semua petani sudah panen.

“Saat butuh pupuk tidak ada, saat kita sudah panen baru pupuk datang,  entah permainan apa ini,  Saya dapat hanya 3 karung,  padahal kebutuhan saya lebih,  data yang dibuat ketua kelompok asal jadi”, ungkapnya.

“Saya minta bapa Desa,  Bapa Camat dan Pak Polisi, tolong bantu kami orang kecil,  pupuk susah tapi ada yang manfaatkan untuk dapat untung”, imbuhnya.

Selain harga pupuk yang mahal, warga desa Nusakdale juga mengeluh lantaran subsidi yang disiapkan pemerintah diduga dikebiri oleh ketua kelompok sehingga tidak sampai ke tangan petani.

“Saya dikasih Rp. 50 ribu per karung,  tapi ada juga yang tidak dapat, padahal kami beli pupuk dengan harga 125 ribu”, jelas seorang petani yang tidak mau namanya dipublikasi.

Sumber tersebut juga menjelaskan,  pupuk tidak hanya dijual kepada anggota kelompok tetapi juga yang diluar kelompok Fuakdale dengan harga mencapai Rp. 150 ribu per sak.

Penyuluh pertanian, Ignasius Wea, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya belum mengetahui kejadian tersebut.

“Saya belum tahu persoalan ini,  nanti saya cek ke desa dulu pak”, ujar Ignasius.

Dia menjelaskan,  Harga  Eceran tertinggi (HET) pupuk urea sebesar Rp. 90 ribu per sak, dan pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar 75% dari HET per sak.

“Masyarakat hanya membayar Rp. 22.500/sak tetapi petani membayar dulu Rp.90 ribu setelah itu di kembalikan jika dananya sudah cair”, jelasnya.

Terkait biaya subsidi,  Ignasius mengatakan, anggaran tersebut sudah dicairkan oleh ketua kelompok di pengecer. Ikz/metrotimor)

Komentar Anda?

Related posts