More
    BerandaSABU RAIJUALangkah Cerdas  Bupati Sabu Raiju Gandeng Pengadilan Negeri Kelas 1A, Warga Sabu...

    Langkah Cerdas  Bupati Sabu Raiju Gandeng Pengadilan Negeri Kelas 1A, Warga Sabu Raijua  Dapat Pelayanan Dirumah  

    Menia, lensantt.com- emerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua dalam hal ini Bupati Sabu Raijua Menjawab Kebutuhan Masyarakat Sabu Raijua, akan Pelayanan dari Pihak Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang.
    Hari ini Senin 10 Juni 2024, Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke . M.Si dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman ( MOU ) Sidang Keliling Di Tempat.Disaksikan oleh Unsur Forkopimda, Sekda Sabu Raijua dan Asisten I Setda Sabu Raijua.
    Sidang keliling adalah sidang Pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
    Di sadari oleh pemerintah daerah sabu raijua dalam hal ini Bupati Sabu Raijua bersama jajaran, bahwa sidang keliling itu sangat cocok dan pas untuk di laksanakan di kabupaten Sabu Raijua karena memenuhi tiga unsur tadi yakni, jarak, transportasi dan biaya. Sehingga melalui kerja sama ini Bupati Sabu Raijua berharap agar masyarakat sabu raijua dapat memanfaatkan pelayanan tersebut.
    Sampai saat ini terdapat 60 pemohon yang sudah mengajukan permohonan dan mulai besok akan dilaksanakan sidang keliling di tempat sesuai lokasi masing masing.
    Menurut Bupati Sabu Raijua, jumlah 60 orang terlalu sedikit, karena di perkirakan persoalan dan permasalahan yang ada di kalangan masyarakat sabu raijua lebih dari 60 . Sehingga melalui moment ini Bupati Sabu Raijua berharap agar ke depan para pemohon jauh lebih banyak, dan mau memanfaatkan kesempatan yang ada.
    Ini merupakan langkah awal bagi masyarakat kabupaten sabu raijua.
    Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang menyampaikan perasaannya sebelum melaksanakan MOU bahwa dengan senang hati bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua, dan melakukan pelayanan sidang keliling bagi masyarakat Sabu Raijua yang telah mengajukan dan akan mengajukan permohonannya nanti.
    Kegiatan MOU ini di lakukan di ruang kerja Bupati Sabu Raijua, yang di saksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Sekretaris Daerah Sabu Raijua, Kapolres Sabu Raijua, Asisten I Setda Sabu Raijua, Danramil Sabu Raijua, para Jaksa dan Hakim, dan Unsur perwakilan dari Kejari Sabu RaijuaRaijua dan beberapa pimpinan OPD.
    Di penghujung kegiatan MOU Bupati Sabu Raijua, Sekda Sabu Raijua, memberikan Cendramata berupa Kain selendang tenun ikat asli sabu raijua kepada Ketua Pengadilan dan Rombongan. #ALL75

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img