Soe, lensantt.com- Lantas Polres TTS terus menggelar operasi kelengkapan kendaraan di Jalan Raya.
Pihak lantas juga melakukan E-tilang (tilang elektronik) hal.itu di lakukan untuk melaksanakan peritah Kapolda NTT.
.”Kami tetap.lakukan E-tilang,” Kata
Kasat lantas TTS provinsi NTT Iptu Steven Bessie saat ditemui diruang kerjanya pada Senin, (28/6/2021).
Bessie menjelaskan, Kendati di kabupaten belum ada kamera dijalan untuk mendeteksi pera pengguna jalan yang tidak lengkap atributnya. Tapi anggota Lantas Polres tetap melakukan patroli untuk mengontrol setiap jam kerja.
“Kami tetap lakukan patroli,” jelasnya.
Sesuai perintah Kapolda NTT kata dia, bahwa seluruh jajaran lantas di wilayah Nusa Tenggara Timur tetap melakukan penilangan menggunakan e-tilang. Sehingga pembayaran denda pelanggaran langsung di BRI.
Menghimbau kepada seluruh masyarakat TTS, agar sama-sama menjaga ketentraman dan keselamatan diri.
“Jaga keselamatan kita saat bepergian baik siang maupun malam hari, dengan cara melengkapi atribut seperti helem, sim, stnk, bagi kendaraan roda dua. Sedangkan untuk pengendara roda empat cukup menyiapkan sim dan STNK. Sehingga tidak perluh gugup saat anggotanya beroperasi dijalan raya,” kata dia.
Bessie juga berharap agar masyarakat mengerti dengan benar aturannya sehingga tidak terjadi kontra antara masyarakat dan petugan lantas yang beroperasi, sehingga TTS benar-benar adil dan sejahtera.
Penulis. Erick Hello
Editor. Isak kaesmetan.

