Komis IX Dukung pembangunan BLK Untuk NTT

  • Whatsapp
Wakil Gubernur NTT, Beny A Litelnony

Kupang, Selasa (6/12)  – Komisi  IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendukung pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di provinsi NTT.

“Kami sangat mendukung kehadiran lembaga pendidikan vokasional (BLK) sendiri, untuk NTT. Kami akan mendorong, mengawal hal ini, untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama kementrian terkait. Saya berharap, BPJS ketenagakerjaan juga bisa berpartisipasi, mendukung upaya ini” Kata Ketua Komisi IX DPR-RI, Dede Yusuf,S.T,M.I.Pol Selasa (06/12) di ruang Rapat Sekretaris Daerah NTT.

Dia juga menjelaskan, beberapa poin krusial, yang saaat ini  telah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).

Dukungan tersebut dismapaikan Komisi IX atas permintaan wakil gubernu NTT Benny Litelnoni  untuk membangun BLK bagi provinsi NTT .”Kami berharap, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) sendiri,”

Selama ini kata Litelnony,  pelatihan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari daerah NTT dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perekrut di daerah jawa. Akibatnya, Pemerintah Daerah sering kecolongan, karena para calo (tekong) juga bisa memanipulasi kelengkapan administrasi para TKI inprosedural asal NTT.

“Selama ini para TKI Asal NTT sering mendapat pelatihan dari luar akibatnya kami sring kecolongan,” tegasnya.

Sementara itu Drs. Bruno Kupon, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT mengaskan, Kualitas tenaga kerja NTT yang mayoritas bekerja disektor jasa, juga menjadi . Menurut dia, dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT mengidentifikasi  tiga persoalan tenaga kerja inprosedural asal NTT yakni,  minimnya kesempatan kerja, rekrutmen dan pengupahan.

Dia menambahkan,  langkah-langkah yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi NTT, sesuai kewenangannya. Disebutkan bahwa, untuk meminimalisir persoalan TKI inprosedural, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas), pada tanggal 1 Juli 2016 lalu.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi telah membentuk Satgas,” (Sipers Humas Pemprov)

Komentar Anda?

Related posts