Kepala TPI : 12 Ton Ikan Berformalin Akan Dimusnahkan

  • Whatsapp

Kupang,lensantt – Sebanyak 12 Ton ikan berformalin yang berhasil diamankan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Rabu, (28/01) akan dimusnahkan,”Ikan tersebut akan dimusnahkan,Kami sementar berkoordinasi dengan pihak Polda NTT,” Kata Kepala Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba Kupang Provinsi NTT Legi Wiandri kepada wartawan Via telpon seluler Kamis, (29/01).

12 Ton ikan berformalin yang berhasil diamankan lanjut dia, dari kapal nelayan Dep.03 sebanyak 6 ton dan kapal Ma dina  02 sebanyak 6 ton.  Dia menambahkan, ikan   yang ditahan dari berbagai jenis antara lain lamuru (tembang), tongkol dan lain-lain.

Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan laboratorium Pembinaan dan Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan DKP NTT, ikan-ikan itu positif mengandung formalin,

Sebelumnya, Sebanyak lima ton ikan berformalin  dari Lewoleba,Lembata berhasil di amankan oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) namaun sayangnya, ikan tersebut berhasil diedarkan ke masyrakat.(Ikzan)

Komentar Anda?

Related posts