Kupang-lensantt,Dua bangunan gedung milik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) yang berada dibilangan Kelurahan Naimata Kota Kupang, menjadi pertanyaan rutin masyarakat yang acap kali melintasi lokasi tersebut, pasalnya salah satu gedung yang dibangun usianya cukup lama dan sesuai rencana anggaran dan manfaatnya akan dijadikan Rumah Sakit Jiwa (RSJ)bagai masyarakat NTT yang mengalami gangguan kejiwaan,sementara satunya dibangun pada tahun 2013.
Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Salem saat ditemui wartawan dirunag kerjanya mengakui kalau dua geduang tersebut dibangun oleh pemerintah provinsi NTT menggunakan dana APBN, sesuai usulan pemprov NTT bahwa bangunan tersebut dipergunakan untuk RSJ,Selasa 27 Januari 2015Menurut Salem,membangun sebuah rumah sakit jiwa sangat cukup ruwet karena memiliki kekhususan,sehingga untuk pengadaan fasilitasnya sangat membutuhkan dana yang banyak,serta membutuhkan SDM yang cukup sehingga mampu menangani setiap pasien yang ada.
“pemerintah provinsi tahun ini telah menganggarkan anggaran untuk peningkatan fasilitas RSJ,dan pemprov juga mengajukan kepemerintah pusat agar pemerintah pusat juga memiliki perhatian,”ungkapnya.
Disinggung soal kapan RSJ tersebut dimanfaatkan,sementara orang yang gangguan jiwa dikota Kupang semakin banyak,dirinya menjelaskan bahwa untuk membuka dan mengaktifkan sebuah RSJ,tidak semuda yang dibanyangkan,sehingga pemerintah masih menyiapkan fasilitas serta SDMnya.(ikzan)