“Total uang yang disita dari tersangka dugaan korupsi pembangunan persemaian modern di Labuan Bajo mencapai Rp1 miliar lebih,” kata Kepal Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu, Kamis, 12 Oktober 2023.
Sebelumnya, menurut dia, Kejati NTT telah menyita uang dari tersangka kòrupsi sebesar Rp662 juta, dan saat ini disita lagi sebesar Rp545 juta.Dana ini disita dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu,” tegasnya.
Dia berharap penyidik segera menuntaskan kasus pesemaian modern dan menaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Semoga pemberkasannya segera selesai oleh Pidsus,” harapnya.
Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Angsar menegaskan pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembangunan pesemaian modern di Labuan Bajo.
Ia menjelaskan, Masih ada kemungkinan tersangka baru.” Masih ada kemungkan unttuk tersangka baru,” Ujarnya.
Ia menambahkan, Selain uang Pihak Kejati NTT juga akan menyita aset para tersangka. ” Kami sudah mendata aset yang akan disita,” kata dia.(ikz)