Kasus Korupsi, Kejati Serahkan Uang 11 Miliar Ke Bank NTT

  • Whatsapp
Kupang, lensantt.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menyerahkan uang senilai 11 miliar kepada bank NTT.
Uang tunai Rp.11 Miliar tersebut merupakan hasil sitaan kasus kredit macet pada Bank NTT Kantor Cabang Surabaya.
“Ini Hasil sitaan kasus bank NTT surabaya,” j hal tersebut disampaikan Dr.Yulianto, SH.MH dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2021) di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kajati NTT Yulianto bersama jajaran, juga dihadiri Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho bersama Direktur Kepatuhan Hilarius Minggu dan jajaran, Kajati NTT memuji kepemimpinan Direktur Utama Bank NTT lewat terobosan cerdas membuat kinerja Bank NTT lebih baik.
Pendampingan Kejaksaan NTT dalam kasus-kasus kredit macet di Bank NTT menghasilkan pengelolaan keuangan yang profesional dan semakin Transparan.
Diketahui, dalam kasus tersebut negara dirugikan sebesar 128 miliar. Namun, hasil penghitungan kejati kesuluruhan kerugian mencapai 138 miliar.
Mengakhiri konferensi pers Kajati NTT mengajak masyarakat NTT untuk membangun kepercayaan terhadap Bank NTT menjadi tetap sehat dan mengakui Bank NTT The Best. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts