More
    BerandaNTTKasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Kupang Kembali Dibuka, Diekspose Pekan...

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Kupang Kembali Dibuka, Diekspose Pekan Depan, Hasil Disampaikan ke Pelapor

    Kupang, lensantt.com – Kasus dugaan korupsi dana pensiun PDAM Kabupaten Kupang yang sempat dilaporkan beberapa tahun lalu dan kemudian tidak menunjukkan perkembangan signifikan, kini kembali dibuka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur.

    Kejati NTT memastikan akan menggelar ekspose atau pemaparan perkara tersebut pada pekan depan sebagai bagian dari proses penanganan lanjutan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Agung Raka.

    “Kami akan ekspos pekan depan,” ujar Agung Raka kepada lensantt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/4/2026).

    Menurutnya, kegiatan ekspose akan dilakukan secara internal dengan melibatkan bidang Intelijen (Intelep) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Forum tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan penanganan perkara, mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan, serta menentukan arah penyelesaian kasus ke depan.

    “Hasil dari ekspose itu nantinya akan kami sampaikan kepada para pelapor sebagai bentuk transparansi,” jelasnya.

    Agung juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ekspose kasus ini sempat dijadwalkan pada Rabu, 15 April 2026. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena adanya tugas kedinasan ke luar daerah.

    “Memang awalnya dijadwalkan pada 15 April, tetapi kami tunda karena ada tugas luar,” tambahnya.

    Ia menegaskan bahwa ekspose merupakan forum resmi dalam penanganan perkara yang memiliki peran penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Terpisah, salah satu pelapor, Mes Feoh, berharap agar Kejati NTT secara konsisten memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting bagi para pelapor yang telah menunggu kejelasan penanganan perkara ini selama bertahun-tahun.

    “Kami berharap perkembangan kasus ini dapat disampaikan secara rutin kepada kami sebagai pelapor,” ujarnya.

    Dibukanya kembali kasus dugaan korupsi dana pensiun PDAM Kabupaten Kupang ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai pertanyaan publik terkait penanganan perkara yang sempat terhenti tersebut. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas