Kota Kupang, Lensantt.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berencana akan kembali mengusulkan Dua mobil Fortuner Untuk di gunakan oleh Walikota Kupang Jonas Salean,M.Si dan wakil Walikota Hermanus. Man.
Usulan pengadaan Mobil Fortuner tersebut sudah diusulkan sebanyak dua kali. Sebelumnya pemkot juga mengajukan usulan yang sama ke DPRD Kota Kupang pada sidang perubahan anggaran yang di gelar beberapa waktu lalu.
“Kami akan usulkan lagi pada anggaran murni,” Ungkap Jonas Salean kepada wartawan di Rumah jabatan walikota kupang beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan aturan yang berlaku kata Salean, Kepala daerah dan wakl kepala daerah wajib menggunakan kendaraan di atas 3000 cc sedangkan untuk pimpinan DPRD di setiap daerah menggunakan kendraaan 2000 cc. “Di Kota kupang ini terbalik kami gunakan mobil dengan kapasitas 2000 cc”, kata Salean.
Salean mengharapkan, supaya DPRD Kota kupang dapat mengakomodir usulan Pemkot pada pembahasan anggaran murni 2014 mendatang. (Ikzan)