More
    HomePendidikanJeriko Minta Kemendikbud Atur Regulasi Teknis Pemotongan TPG

    Jeriko Minta Kemendikbud Atur Regulasi Teknis Pemotongan TPG

    Kupang,lensantt.com – Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) makin tegas dan tidak main-main dalam mencegah tindak kekerasan kepada siswa di sekolah. Bahkan terhadap guru sekalipun, diancam dengan pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) sampai pada pencopotan sebagai pendidik menunggu guru yang sering bertindak keras kepada siswa.

     

    Sikap tegas dan ancaman tersebut terdapat dalam regulasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan sekolah itu tertuang di dalam Permendikbud RI Nomor 82 Tahun 2015.

     

    Jefri Riwu Kore (Jeriko) Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan meminta pihak Kemendikbud perlu menyiapkan regulasi teknis pemotongan TPG. “Saya dukung langkah Kemendikbud menerbitkan regulasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan sekolah yang tertuang dalam Permendikbud RI 82/2015 termasuk ancaman pemotongan TPG bagi guru. Tapi ketentuan teknis pemotongan tunjangan itu belum ditetapkan”, jelas Kandidat Walikota Kupang periode 2017 ini di ruang rapat Komisi X DPR RI kemarin usai sidang bersama Badan Statistik Nasional (29/2).

     

    Senada dengan Jeriko, Anggota Komisi X DPR Venna Melinda yang ikut dalam diskusi mengatakan, zaman sekarang sudah berubah. Jadi wujud penjatuhan sanksi atau hukuman juga harus berubah. ’’Dulu dihukum berdiri dengan satu kaki, mungkin sudah biasa. Tetapi sekarang harus ada pendekatan berbeda,’’ kata politisi Partai Demokrat itu.

     

    Venna berharap sosialisasi anti kekerasan atau perundungan (bully) terhadap siswa di sekolah dijalankan secara massif. Dia mencontoh sosialisasi anti narkoba di sekolah yang sudah begitu massif.

     

    Venna berharap sosialisasi anti kekerasan di sekolah sama massfinya seperti anti narkoba di sekolah. Dia menjelaskan inti dari pemberian hukuman adalah efektivitas. Venna khawatir jika ada guru yang memberikan hukuman gaya lama, justru tidak efektif dalam memberikan pelajaran kepada siswanya. Untuk itu dia lebih suka jika guru memberikan pendekatan personal untuk menghukum siswa. ’’Ajak ngomong saja. Salahnya apa dan apa yang harus diperbaiki,’’ tutur dia.

    Sekjen Federasi Serikat Guru Republik Indonesia (FSGI) Retno Listyarti,  mendukung pencegahan kekerasan di sekolah. ’’Baik itu kepada siswa, maupun kepada gurunya sendiri,’’ katanya di diskusi panel Sekolah Aman Anti Kekerasan di Jakarta.

    Namun Retno berpesan supaya Kemendikbud benar-benar total dalam mengawal pencegahan kekerasan kepada siswa. Dia berharap yang dikontrol Kemendikbud itu adalah sistem. Jadi menyasar mulai dari dinas pendidikan dan lembaga pendidikan. Retno keberatan jika regulasi ini hanya menembak guru, tanpa memberikan sanksi kepada dinas pendidikan atau lembaga terkait lainnya.

     

    Duta Indonesia untuk Unesco Arief Rachman mengatakan,  perlu ada seleksi yang ketat terhadap guru. Dia mengatakan pembelajaran harus dilakukan oleh orang yang berjiwa pendidik. ’’Kalau sekolah disi orang yang jiwanya bisnis, ya sekolah akan dibuat menjadi ladang bisnis,’’ kata guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.(IHO)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img