Kupang,lensantt – Anggota Dewan perwakilan Rakyat republik Indonesia (DPR.RI) Jeferson R. Riwu Kore,MM,MH dengan tegas membantah bahwa dirinya membantah melakukan penipuan beasiswa Miskin terhadap ribuan siswa di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“kami tidak lakukan penipuan, mereka yang ambil sendiri uangnya,” Kata Jeferson R.Riwu Kore kepada wartwan melalui pesan singkat, jumat (27/02).
Ia menjelaskan keputusan seorang siswa untuk mendapat BSM ditentukan oleh kementrian pendidikan republik Indonesia. Sebagai anggota DPRD hanya mengusulkan Kata Dia, hanya mengusulkan.Ia menambahkan, sebagai putra daerah dirinya hanya berniat untuk membatu warga NTT.
“Bukan kami yang tentukan, kami hanya usulkan saja,” tegasnya. (Ikzan)