Di Duga Menipu, Jefri Riwu Kore Di Laporkan Ke Polda NTT

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Di Duga melakukan  penipuan 20 april 2014 lalu kepala Sekolah (Kepsek) SMA Sinar Pancasila Welly Dimoe Djami Melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) Jefry Riwu Kore dilaporkan ke Mapolda NTT.

“Saya laporkan pak jefry karena saya  nilai dia menipu kami dengan cara akan memberikan bea siswa miskin kepada siswa saya,” kata

Wely Dimoe Djami saat menggelar jumpa pers di Aula SMA Sinar Pancasila Jumat,(27/01).

ia menjelaskan, dari 33 orang siswa yang diusulkan hanya 7 oranng mandapatkan  beasiswa tersebut. Ia menambahkan, setelah  melakukan Cross cek ke kantor Pos dan Giro kupang  ternyata tidak ada bea siswa dari Jefry Riwu Kore dan yang berhak memberikan beasiswa melalui kantor pos dan giro ialah kementrian pendidikan Republik Indonesia.

Selain melapor ke Poda NTT dirinya juga telah melaporkan kasus
yang sama ke Pihak partai dan KPK,”Saya juga sudah kejakarta lapor
kasus yang sama,” ungkapnya.

Dirinya menyayangkan sikap Polda NTT yang terkesan mendiamkan laporannya,”laporan saya sudah lama tapi tidak ditindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menuturkan, sebagai insan pendidikan dirinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh jebolan partai demokrat ini yang telah memberi harapan palsu kepada ribuan siswa/I di NTT.

ia juga menilai kalau, langkah yang di ambil oleh Jefry Riwu Kore telah adalah politisasi pendidikan,”Ini politisasi pendidikan karena gunakan pendidikan untuk kepen tingan politik,” ungkapnya. (ikzan)

Komentar Anda?

Related posts