Kupang,lensantt.com – Ira Ua tersangka kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe terkesan berbelit- belit saat memberikan keterangan kepada majeles hakim.
Menanggapi hal itu Penasehat Hukum Koraban Adhitya Nasution kepada media ini angkat bicara.
Kepada media ini Jumat,(10/06/202) Adhitya mengatakan, Ira Ua terkesan menyembunyikan sesuatu.
“Kalau ketetangan ira berbelit-belit bisa diduga tersangka sedang menyembunyikan sesuatu kepada publik,” Kata dia.
Ia berharap, Ira Ua menyampaikan keterangan dengan jujur sehingga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik. “Saya harap ira bisa bicara Jujur,” pintanya.
Saat ini baru ditetapkan dua tersangka yakni, Randy Badjideh dan Ira Ua, Namun dengan diterapkannya, pasal 55 bisa saja akan ada tersangka baru.
“Saya pikir dengan penerapan pasal 55 bisa juga ada tersangka baru,” kata dia.
Akan tetapi hal tersebut merupakan, ranah kepolisian dan kejaksaan. Bisa juga tersangka tersebut akan muncul saat sidang.
Ia menyerahkan proses tersebut kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan.” Ya, tapi bagaimana pun itu ranahnya jaksa dan polisi,” ungkapnya. (Ikz)