More
    HomeEkbisIbu Kandung Runner Up 2 Miss Indonesia Tahun 2020 Diduga Lakukan Penipuan...

    Ibu Kandung Runner Up 2 Miss Indonesia Tahun 2020 Diduga Lakukan Penipuan Catut Nama RCTI

    Kupang, lensantt.com – Rosca Leonita Riwu Kaho ibu kandung dari Nadia Riwu Kaho Runner Up 2 Miss Indonesia tahun 2020 diduga telah melakukan penipuan terhadap beberapa warga di provinsi NTT.
    Ester Doko Salah Satu Korban

     

     

    Bahkan, diketahui Rosca Riwu Kaho mencatut nama salah satu televisi Nasional ( RCTI).
     Ester Yullaopaulina Doko salah satu korban membenarkan, kalau sudah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Rosca Riwu Kaho.
    ” Benar saya dan beberapa teman sudah  ditipu,” Kata Ester Yullaopaulina Doko kepada media ini Selasa, (23/03/2020).
    Ia menjelaskan, modus yang dipakai adalah penjualan mobil dan motor dengan harga murah.
    Awalnya ia sempat ragu namun, karena pelaku meyakinkan dirinya dengan mengatakan, motor yang dijual adalah milik Nadia Riwu Kaho saat menjadi runner up 2 Miss Indonesia maka ia pun tergiur.
    “Waktu itu dia bilang kalau motor dan mobil itu milik Nadia saat jadi runner up 2 makanya saya percaya,” jelasnya.
    Karena murah ia pun langsung mengambil 2 (dua) unit motor. Ester merincikan sekitar tanggal 28 Februari 2021 ia melakukan tranfer.dan di janjika akan menerima kendaraan pada 3 Maret 2021.
    Namun hingga tanggal yang telah disepakati tersebut kendaran itu tidak diserahkan.” Dia janjikan kalau tanggal 3 Maret 2021 akan ada penyerahan kendaraan, ” jelasnya.
    Percakapan awal saat mencatut nama RCTI
    Bahkan, pelaku sempat melakukan pengumuman kalau batas lelang akan berakhir. Namun, hingga waktu yang ditentukan kembali diperpanjang.
    Ia merincikan, dari percakapan harga harga motor  Scoppy dibandrol hanya 6,5 juta rupiah,  motor  beat 4 juta. Ignis 45 juta.
    Ia mengatakan, dirinya sangat yakin karena rekening dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    atas nama Nadia Riwu Kaho.
     
    “Saya yakin karena KTP dan Rek Atas nama Nadia,” tegasnya.
     
    Dia merincikan, Saat itu ia bersama dua orang korban lainnya yakni, RM dan Retha Fernandes  menyetor uang senilai 96, 5  juta.
    RM 30 juta , Retha Fernandes 5,5 juta. Retha dan Ester Doko  61 juta.
    Diakuinya, dari jumlah tersebut sudah dikembalikan  50,5 juta yang belum dikembalikan 10.5 juta rupiah
     
    Catut Nama RCTI
     
    Korban mengisahkan, pelaku mengirimkan foto kendaraan yang katanya milik Nadia ternyata banyak sekali 
     
    Melihat itu, korban memberanikan diri untuk bertanya. ” karena banyak jadi saya tanya “mama ini motor Nadia punya semua?” Tanya Ester.
    Namun pelaku menjawab kalau itu merupakan hadiah dari para pemenang jadi pihak RCTI melalui karyawan bernama Ingga bekerja sama dengan Nadia untuk mejual kendaraan – kendaran  tersebut.
    Pelaku sempat menyambung percakapan dengan Ingga namun dari dialeg terkesan dibuat-buat.
    “Saya dengar dialegnya seperti di buat-buat,” tegasnya.
    Ia menegaskan, Pelaku selalu beralasaan saat ditanya soal penyerahan mobil maupun motor yang dijanjikan.
    ” Dia pasti mengelak dengan berbagai alasan,” kata dia.
    Ia berharap, Palaku segera menyelesaikan sisa hutang dirinya dan korban-korban lainnya.
    Ia mengaku, dengan kejadian itu sangat merugikan dirinya secara materi maupun non materi.” Saya dan korban lain sangat dirugikan,” tegasnya.
    Media sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Rosca Riwu Kaho via telepon namun tidak dijawab. (Redaksi)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img