FP2 Sarai Desak Polda Dan Kejati NTT Usut Kasus KKN Di Sabu Raijua

  • Whatsapp

Kota Kupang, lensantt,- Front Peduli   pembangunan Sabu Raijua (FP2 Sarai) mendesak pihak Kepolisian Daerah Dan kejaksaan tinggi NTT  agar segera mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di kabupaten Sabu Raijua.

Hal ini dasampaikan FP2 Sarai , saat menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (26/11) bertempat di kantor kepolisian daeran NTT. Dalam pernyataan sikapnya FP2 Sarai meminta supaya, pihak Polda dan Kejati NTT segera mengusut 29 paket proyek fisik yang hingga kini belum selesai dikerjakan sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp.10.171.914.866,00.

Selain itu FP2 Sarai mendesak DPRD NTT agar, memberikan warning kepada DPRD kabupaten Sabu Raijua untuk lebih konsisten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa tendensi apapun. FP2 Sarai juga mendesak BPK RI perwakilan NTT supaya segera menindaklanjuti hasil temuan BPK senilai Rp.10.171.914.866,00.

FP2 sarai, yang tergabung dalam Enam Organisasi masyarakat masing-masing, Persatuan mahasiswa Asal Sabu (PERMASA), Himpunan Mahasiswa Asal Raijua (HIMARA),Aliansi Rakyat Tolak Tambang (Artam-NTT),Komonitas Mahasiswa peduli Amfoang (KMPA), Himpunan Mahasiswa Umbu Ratunggay (HIMPUR), dan Alansi gerakan pemuda Peduli pro demokrasi Nusa Tenggara Timur (AGP3D) melakukan unjuk rasa di beberapa titik yakni, Polda NTT, DPRD NTT, Kejati NTT, Dan kantor BPK RI perwakilan NTT. (Ikzan)

Komentar Anda?

Related posts