Kupang,lensantt.com- Perjalanan hidup memang tak seorang yang tahu. Apa saja bisa terjadi.
Mokris Lay Anggota DPRD Kota Kupang juga merasakan hal yang sama. Ia dituding Anggi Widodo yang adalah istrinya sendiri melakukan penelantaran.
Padahal, menurut dia (Mokris Lay) tidak ada yang ditelantarkan. Pasalnya, Hingga saat ini ia masih bertanggung jawab sebagai suami terhadap istri dan anak-anaknya dengan mengirimkan uang setiap bulan via Transfer
“Telantarkan bagaimana saya masih transfer kok sampai sekarang,” Kata Mokris Lay Kepada media ini Sabtu, 12 Juli 2025.
Tanggungjawabnya sebagai seorang laki laki tak pernah diabaikan, jika bicara soal materi Pria yang pandai berbisnis ini sangat berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Buktinya, ketika laporan polisi dikayangkan pada tahun 2023 lalu ia tetap memberi uang kepada sang istri.
Bahkan, kepada wartawan ia menyebutkan, uang yang ada dalam  Rekening Anggi Widodo berjumlah ratusan juta.
“Bagaimana menelantarkan uang dalam Rekening Beliau jumlahnya ratusan juta,” ujarnya
 Transfer via bank menjadi bukti kalau dia laki laki yang tidak lari dari tanggung jawab
Terkait laporan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) kota Kupang Mokris Lay degan tegas mengatakan, Laporan tersebut sudah dua kali dan itu laporan yang sama pada tahun 2023 lalu.
“Itu laporan yang sama,” kata dia.
Laporan tersebut menurut dia, sudah ada keputusan ” masa laporan yang sama dilaporkan dua kali,” tegasnya
Berserah pada Tuhan
Terkait permasalahan tersebut Pria pemilik nama lengkap Mokrianus Lay ini hanya berserah pada Tuhan.
“Saya hanya berserah pada Tuhan,” tegasnya.
Ia mengikuti alur proses dan mengikuti alurnya. karena menurut dia, tak ada masalah yang tidak terselesaikan ” semua pasti ada akhirnya,” kata dia.
Ia punya prinsip menjadi seorang pemimpin pastinya akan ada banyak tantangan dan itu harus dihadapi. ” Kalau mau jadi pemimpin ya seperti ini, kalau mau yang manis-manis hanya Es Cream,” guraunya.
Ia menegaskan, Maslah ini masih berproses untuk biarkan berjalan sesuai hukum yang berlaku ” kita serahkan pada aparat penegak hukum,” kata dia.(Ikz)