More
    HomeHukrimDituduh Korupsi, Sam Haning : Silahkan BPKP dan BPK Audit PT.Flobamor

    Dituduh Korupsi, Sam Haning : Silahkan BPKP dan BPK Audit PT.Flobamor

    Kupang, lensantt.com – Kasus dugaan korupsi di PT.Flobamor kini menjadi Tranding Topic di dunia maya.
    Samuel Haning selaku Komisaris PT.Flobamor meminta agar pihak BPKP dan BPK Provinsi NTT agar melakukan audit di PT. Tersebut.
    ” Silahkan audit di PT. Flobamor, biar semuanya terang benderang,” Kata Sam Haning saat menggelsr jumpa pers di Resto Palapa, (08/05/2022).
    Ia juga meminta, BPK dan BPKP memeriksa kepemimpinan PT.Flobamor dari periode sebelum tahun 2018 dan 2018-2022.
    Hal ini dilakukan kata dia, supaya kalau pun ada terjadi korupsi dua lembaga tersebut bisa mengetahui siapa yang melakukan korupsi.
    ” Periksa saja dari tahun 2018 ke bawah dan 2018-2022 biar bisa tahu siapa dan apakah ada korupsi di situ,” kata dia.
    Sebagai komisaris ia berani meminta BPKP da BPK melakukan pemeriksaan karna dirinya meyakini tidak ada korupsi di tubuh PT.Flobamor
    “Saya berani kok minta BPK dan BPKP karna saya yakin,” tegasnya.
    Soal 1,6 dedividen kepada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dan  berita-berita bahwa adanya dugaan korupsi di PT. Flobammor perlu disampaikan bahwa itu akan dibicarakan dan diputuskan dalam RUPS.
    Ia menjelaskan, tahun 2000 PT. Flobamor tifa mendapat penyertaan modal dari pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur tapi PT.Flobamor menyetor ke kas Daerah sebesar 500 juta Rupiah.
    ” Kami tidak dapat penyrtaan modal tapi kami setor 500 Juta Rupiah,” kata dia
    PT.Flobamor kata dia, hanya di berikan alat untuk di manfaatkan tidak mendapat berupa uang.
    ” Istilahnya Kami hanya dapat kail dan kapal kami yang berusaha cari ikannya sendiri,” Kata dia. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img