More
    HomeHukrimDitikam Residivis Perjudian, Dua Pemuda Kayu Putih Sekarat

    Ditikam Residivis Perjudian, Dua Pemuda Kayu Putih Sekarat

    Kupang,lensantt.com – Dua orang pemuda di Kota Kupang, Rudi Adu warga kelurahan Kayu Putih dan Marthen, warga Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, sekarat ditikam seorang resedivis kasus perjudian, Rabu (3/2/2021) malam.
    Akibat pernikamana itu, dua korban sekarat dan sedang dirawat intensif di rumah sakit Leona dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

    Terindentifikasi, pelaku penikaman bernama, Edwin Nataniel Silopo, warga Kota Kupang yang juga resedivis kasus perjudian.

    Kasat Reskrim polres Kupang kota IPTU Hasri Manase Jaha di konfirmasi, Kamis (4/2/2021), membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kasus ini terjadi di depan mini market Bli Mart, kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.

    Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari dua korban berpapasan dengan pelaku. Korban Marthen yang sebelah punya masalah dengan pelaku, lalu terlibat perkelahian. Pelaku lalu mencabut pisau yang sudah disiapkan menikah korban hingga aekarat.

    “Korban Marthen ditikam sebanyak tiga kali di bagian dada, perut dan dahi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

    Melihat rekannya ditikam, Rudy Adu langsung melakukan perlawanan. Ia juga akhirnya sekarat karena ditusuk pisau oleh pelaku.

    Warga yang melihat kejadian langsung langsung menghubungi pihak kepolisian. Tim Buser Polres Kupang Kota yang dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe dengan sigap ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

    Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kupang Kota. Ia dijerat pasal 351 KUHP.

    “Dua korban belum kita minta keterangan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tutupnya. (Ikz/metrobuana)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img