Kupang, lensantt.com – Brigade MEO akhirnya melaporkan Akun Prima Gaida Journalita yang berdomisili di kota Kupang ke Bagian Cyber Crime Kota Mapolda NTT karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media Sosial (Facebook). Dalam postingan Akun Prima Gaida Journalita sangat tendensius sehingga menjurus ke unsur SARA.
Dalam laporan itu, Brigade MEO menyertakan bukti Screen shoot Status yang diunggah oleh pelaku mulai dari bulan april-mei 2017 dan juga mengadirkan beberapa saksi pendukung.
”Kami sertakan saksi dan bukti yang screen shoot status yang diunggah pelaku,” akunya.
“kami harus melaporkan akun…karena sudah menjurus ke unsur SARA,” Kata Ketua Brigade MEO Pdt. Ady Ndi’i kepada wartawan di Mapolda NTT Kamis (11/05/2017).
Ady menegaskan, langkah yang diambil Brigade MEO dirasa sudah tepat sasaran yakni menempuh jalur hukum.”Saya pkir langkah kamii sudah tepat melalui pihak yang berwajib,” kata dia.
Tujuan laporan itu juga kata Ady untuk meredam masayarakat NT khususnya kota Kupang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, “Tujuan kami menuju ke pihak Kepolisian untuk meredam tindakan anarkis oleh massa,” ujarnya.
Dia menegaskan, Brigade MEO tidak melaporkan karena unsur agama namun ini merupakan tindakan oknum.”Kami tidak laporkan pelakunya beragama lain tapi ini tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata dia.
Dia mengaku kalau, sebelumnya brigade MEO telah melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku. Dengan meminta pelaku untuk memohon maaf kepada masyarakat NTT melalui video dan status yang diunggah ke akun pribadi pelaku namun langkah tersebut tidak diindahkan pelaku.
“Kami sudah memnta untuk pelaku memohon maaf kapada masyarakat namun ia tidak lakukan, “kata dia.
Ady meminta agar, pihak kepolisian segera menanngkap dan memproses pelaku sehingga tidak menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.”kami harap polisi bergerak cepat menangkap pelaku,” pintanya.
Untuk diketahui, status yang diunggah oleh Prima Gaida Journalita pada akun pribadinya yang berhasil di screen shoot mengatakan “ANJING NGOMONG SOAL BHINEKA, soal toleransi, tapi waktu umat islam papua sedang solat ied dan diserang dua tahun lalu kalian diam. MASIH MAU BILANG KALIAN TOLERAN!! “ dan beberapa satatus lain yang berbau SARA. (ikz)