More
    HomeEkbisDidampingi Pospera, Warga Tagih Janji Hasil Audit Dana Desa Tuasene

    Didampingi Pospera, Warga Tagih Janji Hasil Audit Dana Desa Tuasene

    Soe,lensantt.com – Dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tuasene Kabupaten TTS terus berlanjut.
    Usai mendapat kesepakatan dengan  DPRD TTS, yang memerintahkan Inspektorat mengaudit penggunaan dana desa.
    Kini puluhan warga bersama Pospera Kabupaten TTS kembali mendatangi DPRD pada Senin (24/02/2020) untuk menagih  janji tersebut.
    pospera kabupaten TTS Yerry Fallo mengatakan, tujuan mereka hanya ingin mengetahui hasil audit yang dilakukan inpektorat terhadap dana desa yang di kelaola oleh Kades Tuasene.
    “Kami ingin mengetahui hasil audit beberapa bulan yang lalu soal laporan warga terkait penyalah gunaan dana oleh kepala desa tuasene,” tegasnya.
    Karena menurut dia, hasil audit merupakan rekomendasi ke ranah hukum. ” hasil Audit menjadi rekomendasi jadi kami perlu tau,” jelasnya.
    Ditempat yang sama, kepala Inspektorat kabupaten TTS Obby Nahas menegaskan, hasilnya akan dipastikan pada 2 maret 2020.
    “Tanggal  fiksnya pada  2 maret 2020, seharusnya LHP yang didapat dari desa tuasene akan  diserahkan,” jelasnya.
    Ia mengakui, kalau sudah dari beberapa bulan lalu Inpektorat sudah melakukan tugasnya Namun ada beberapa hal  hinggalsampai saat ini belum di ekspos secara interen diinpektorat.
    ” sebagai pegawai pengawal pemerintah kami periksa secara keseluruhan berdasarkan kode etik instansi,”
    Ia menegaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai tupoksi dan kode etik jadi bisa dipastikan tidak ada persekongkolan antara pihak inspektorat dan pihak terlapor.
    Tekait masalah ini, wakil ketua II DPRD TTS Yusuf Nikolas Soru mengatakan, bahwa pihak lagislatif sedikit kebingungan dengan tingkah kepala desa pasalnya, tidak kemajuan laporan posetif pembagunan di di desa-desa.
    “sejak pertemuan awal bulan lalu sampai saat ini kami pusing dengan alasan dari hasil pembangunan di desa-desa yang tidak ada kemajuan sema sekali,” ujarnya.
    Ia menegaskan,  Bukan hanya desa tuasene tetapi ada beberapa desa melakukan hal yang sama.
     Soal permohonan katadia, diperiksa internal secara  oleh inspektorat tidak melibatkan instansi lain.
    Jika laporan yang diajukan memang benar akurat maka akan ditindak lanjuti hingga ke kejaksaan.
    “Bukan hanya sekedar desa tuasene saja yg diproses secara hukum namun banyak desa-desa yang ada di kabupaten TTS,” tegasnya.
    Ia meminta warga desa Tuasene tetap menjaga situasi agar, tetap kondusif selama proses berlangsung.
    “Jadi tolong untuk warga desa tuasene harus tetap menjaga suasana yang kondusif sehingga proses penindakannya tetap lancar. Jika kalian ingin semuanya berjalan lancar dari pihak inspektorat maka kalian harus tetap menjaga suasana dgn aman.,” Tutur soru. (Erik)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img