Debat Kandidat Di Kota Kupang, Masalah PIP Jadi Sorotan

  • Whatsapp

Kupang, lensantt.com – Selasa (17/01/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang mengelar  Debat kandidat antara Paket FirmanMU dan paket Sahabat bertempat di Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) provinsi NTT.

Dari debat tersebut terlihat masalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi sorotan utama pasalnya, dalam sesi Tanya jawab kedua pasangan calon lebih fokus tentang masalah tersebut.

Dalam debat itu Yonas Salean mempertanyakan tentang keabsahan SK kementrian pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia  (Kemendikbud RI ) yang diserahkan Rumah Aspirasi kepada pemerintah Kota Kupang melalui Kabid SMA/SMK Pius Resi dan Komisi IV DPRD Kota Kupang.

Baca Juga : http://Dituding Pasangan Jelek, Herman Man Bilang : Tanpa Saya Yonas Tak Jadi Walikota

“Pak kenapa baru sekarang serahkan SK???“ Tanya Yonas.

Menanggapi pertanyaan tersebut dengan tenang Calon Walikota Kupang Jefry Riwu Kore menjawab bahwa SK kemendikbud diserahkan kepada Pemangku Kepentingan sebagai pengusul dan belum ada aturan baku pemangku kepentingan menyerahkan SK kepada pihak sekolah.

“Bapak yonas kami pemangku kepentingan diberi kewenangan untuk mengusulkan jadi kami berhak mendapatkan SK tersebut dan tidak harus serahkan ke sekolah,” tegasnya.

Calon Walikota Kupang yang akrab di sapa Jeriko itu juga menjelaskan, Kemedikbud RI memberikan kewenangan kepada dinas pendidikan Kota dan pemangku kepentingan untuk mengsulkan nama-nama penerima.

Baca Juga : http://Niat Tulus Jefry Riwu Kore Untuk Warga Kota Kupang

“kita punya hak yang sama saya sebagai pemangku kepentingan dibri kewenangan untuk mengusulkan dan mengawal PIP ini,” tegasnya.

Ditemui usai debat Calon wakil Walikota Kupang Hermanus Man mengaskan, debat kandidat itu sebanarnya harus mencakup semua aspek bukan hanya PIP yang jadi sorotan.” Ini debat tentang PIP saja,”Pungkasnya. (Iks)

 

Komentar Anda?

Related posts