Kupang,lensantt.com – Bawaslu NTT dituding sebagai penipu pasalnya, beberapa waktu yang lalu Bawaslu NTT melalui Nelce Ringu Selaku Ketua pernah mengaku kalau pihak mereka tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi terkait sengeketa pilkada di kota kupang namun dari surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI ternyata Bawaslu NTT pernah mengirimkan surat ke Bawaslu RI.
“Ibu pernah bilang ke kami tim firmanmu bahwa ibu tidak akan mengirmkan surat dan akan bersifat pasif ternyata ibu kirim surat ke bawaslu RI, “ Kata Buang Kolimon slah satu anggota tim pemenang Paket FirmanMU dalam dialog di kantor Bawslu NTT Sabtu, (12/11/2016).
Dia menegaskan, pada alinea pertama surat ederan Bawaslu RI sudah sangat jelas kalau sebelumya telah ada surat dari bawaslu NTT. “Dari alinea pertama surat edaran Bawaslu RI sangat jelas kalau ada surat yang dikirim Bawaslu NTT ke Bawaslu pusat,” tegasnya.
Sementara itu Nelece Ringgu menjelaskan, surat yang di keluarkan oleh Bawaslu NTT itu menjawab surat edaran dari Bawaslu RI terkait sengketa pilkada. “Kami keluarkan surat karena ada surat edaran Bawslu RI kepada kami,” tegasnya.
Dialog antara Tim firmanMU dan Anggota Komisioner Bawaslu NTT nyaris ricuh akibat tidak sependapat terkait penetapan Bawslu NTT yang kembali mengakomodir Paket Sahabat. (Ikz).

