Kupang,lensantt.com – Isu Mangkrak beredar jelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabuten Sabu Raijua tahun 2020.
Isu ini pun dibantah habis-habisan oleh kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sarai Erens Haba Radja, ST. MT.
Menurut dia, dimasa kepemimpinan Drs. Nikodemus N Rihi Heke,M.Si ada 3 tiga pekerjaan yakni, Pekerjaan trans seba- Ramedia, Eilode-pantai menanga, Jalan menuju SMAN Sabu Tengah.
Pekerjaan Jalan tahun 2019 lalu tersebut di tinggalkan oleh Kontraktor namun Pemda Sabu Raijua hanya membayar sesuai progress pekerjaan.
Sehingga tidak ada kerugian negara yang di timbulkan dari pekerjaan tersebut,” Tidak ada kerugian negara kok,” Kata Erens Haba Radja, ST. MT. Kadis PU Kabupaten Sabu Raijua kepada media ini Kamis (09/10/2020).
Ia menegaskan, uang sisa pekerjaan sudah dikembalikan tersebut sudah di kembalikan ke negara bahkan, bahkan uang muka dari pihak ketiga tersebut juga di kembalikan ke kas negara.
” Sekali lagi tidak ada kerugian negara, karena uang sudak di setor ke kas negara,” tegasnya.
Pihak pemda telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dengan pihak ke tiga tersebut karena tidak dapat melanjutkan pekerjaan sampai masa kontrak selesai.
” Kami sudah PHK pihak ke tiga yang menangani proyek tersebut, pihak pemda sudah berupya memanggil pihak ke tiga nanun karena tidak ada itikad baik kami PHK,” Jelasnya.
Pihak pemda sudah berencana akan kembali mengusulkan pekerjaan yang tersisa teemrsebut untuk dilanjutkan pada tahun mendatang.
“Kami akan usullan lagi tentunya sesuai denah sisa anggaran yang ada,” tegasnya.
Ia mengakui, kondisi alam di Kabupaten Sabu Raijua sedikit menjadi halangan bagi pihak ke tiga dalam melakukan pekerjaan.
“Kadang kapal juga tidak jalan itu juga menjadi salah satu penghambat pihak ketiga, dan ini kondisi alam jadi yang terjadi,” kata dia.
Puluhan Pekerjaan Selesai Di Masa Kepimpinan Drs Nikodemus N Rihi Heke, M.SI
Kendati masa kepemimpinannya hanya 18 Bulan (,5) tahun Drs. Nikodemus N Rihi Heke, M.Si berhasil menuntaskan puluhan pekerjaan.
“Sekitar 39 pekerjaan yang berhasil di PHO,” Kata dia.
Saat menjabat sebagi wakil bupati Rihi Heke mendapat kewenangan terbatas. Hak penuh ia dapatkan setelah dilantik sebagai bupati defenitif.
Sebagai bupati defetif ia berusaha untuk membenahi Pekerjaan yang tersisa pada masa kepemimpinan sebelemnya. (Ikz)