Astaga!!! Mucikari Di Kupang Jual Gadis Belia Seharga 500 Ribu Rupiah

  • Whatsapp
Ilustasi
Ilustasi
Ilustasi

Kupang–Lensantt.com –Sadis memang perbuatan yang dilakukan oleh AL wanita 20 yang berdomisili di Kelurahan Alak. Pasalnya, AL menjual para Gadis belia seharga Rp.500.000,- kepada para penikmat seks. Akibat perbuatan bejadnya Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur AL Jumat, (02/10/2015)
AL berhasil ditangkap atas laporan seorang gadis yang dipaksa melayani pria hidung belang. Gadis yang masih berusia 15 tahun itu melarikan diri dan langsung lapor polisi.

“Kami membekuk AL di rumahnya dan langsung ditahan,” kata Kapolres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar (AKB) Budi Hermawan.
Polisi memberikan apresiasi terhadap sang gadis yang tidak disebutkan namanya tersebut karena keberaniannya membongkar kasus prostisusi ini. Sang remaja tersebut diketahui sudah tiga kali melayani pria hidung belang sejak awal September 2015 dengan tarif bervariasi antara Rp300.000 dan Rp500.000 sekali kencan.

Karena korban dibawah umur, AL bakal dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan paling lama seumur hidup. (gma)

Komentar Anda?

Related posts