Kota Kupang, lensantt – Laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Terhadap  Anggota DPR RI, Jacoba Anita Gah pada beberapa waktu lalu. Menuai protes tajam dari Anita Gah, Bahkan calon anggota DPR.RI yang diusung partai Demokrat ini  siap melayangkan somasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT yang telah melaporkan dirinya ke Polda NTT terkait dugaan curi star kampanye di koran yang dilakukan wakil rakyat asal Partai Demokrat ini.
Menurut Anita, Tindakan Bawaslu yang melaporkan dirinya ke Polda NTT adalah tindakan yang kurang tepat dan cerdas.
Kepada wartawan Calon Anggota DPR.RI ini sesuai  informasi yang diperoleh dari Partai salah satu alasan yang diajukan oleh Bawaslu NTT bahwa dirinya dinilai telah melakukan pelanggaran karena telah memuat visi-misi dalam iklan yang dipasang tersebut.
Mengenai program-program pro rakyat yang dicantumkan dalam iklan tersebut Kata Gah, adalah program pro rakyat milik pemerintah maka Bawaslu keliru. Sebab program-program pro rakyat tersebut telah disetujui oleh semua anggota DPR RI atau dengan kata lain telah disetujui semua anggota DPR RI. (Ikzan)