Saturday, July 27, 2024

Aneh!!! Owner Toko NAM Tidak Mengerti Aturan Tenaga Kerja

-

Kota Kupang, LensaNTT,- Ironis memang kalo seorang owner (pemimpin) dalam sebuah perusahaan besar tidak mengerti aturan ketenagakerjaan padahal untuk memperlancar aktivitas perusahaannya mereka harus merekrut puluhan bahkan ratusan tenaga kerja.

Hal ini terjadi pada Erwin, Owner Toko NAM Kota Kupang. Dengan lugunya ia menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui aturan tentang ketenagakerjaan, padahal dalam perusahaan yang ia pimpin ia mempekerjakan kurang lebih 250 tenaga kerja, “Maaf pak saya tidak tahu aturan tenaga kerja, nanti saya pulang baca dulu,” ungkap Erwin saat ditemui awak media di Kantin DPRD Kota Kupang Senin (12/05).

Ia menjelaskan sampai saat ini ia benar-benar tidak mengetahui tentang adanya Undang-Undang Tenaga Kerja apalagi isi dari Undang-Undang tersebut, baik itu menyangkut Jamsostek maupun uang pesangon karyawan saat di PHK. (Ikzan)

 

Komentar Anda?

Izack Kaesmetan
Izack Kaesmetan
Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

FOLLOW US

0FansLike
0FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
spot_img

Related Stories