More
    BerandaNTTAdvokad Herry Battileo Kutuk Penyerangan Rumah Putra Dapatalu

    Advokad Herry Battileo Kutuk Penyerangan Rumah Putra Dapatalu

    Kupang, Lensantt- Advokat senior Kota Kupang yang biasa dikenal Herry.F.F. Battileo, SH,.MH atau yang sering Herry,

     

    Mengutuk keras tindakan para pelaku penyerangan terhadap Salah Satu Advokad Putra Dapatalu.

     

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Provinsi NTT, juga sebagai Ketua DPC PERADI OELAMASI kabupaten Kupang ini mengecam keras tindakan Para Pelaku yang menyerang rumah rekan Advokat MA PUTRA DAPATALU, SH pada tanggal 21 Desember 2025.

     

    ” saya meminta kepada Kapolda NTT dan Kapolres Belu serta Kasat Reskrim Polres Belu untuk memberikan Atensi khusus untuk laporan dengan Nomor Polisi 338/XII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. tersebut dan segera menangkap Para Pelaku,” Kata dia.

     

    Ia menambahkan, esuai petunjuk CCTV, Barang bukti, Saksi dan Keterangan Saksi Lainnya agar Segera di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Indonesia.

     

     

    Ia menegaskan, Jika Dari Kepolisian Polres Belu tidak mengamankan Para Pelaku maka saya sebagai Ketua DPC PERADI OELAMASI Kabupaten Kupang akan Membuat Dumas Ke Polda NTT guna Pemeriksaan lebih serius dalam menangani kasus tersebut.

     

    “Kasihankan rumah Seorang Penegak Hukum apalagi seorang Pengacara Diserang secara Membabi buta oleh orang tidak dikenal lalu Kita Sebagai Sesama Penegak Hukum diam saja, yang ada Para Pelaku akan senang karena harga diri Penegak Hukum sudah di injak, “kata Herry..

     

     

    Ia memberikan, deadline waktu dalam

    SepekanPara Pelaku semua segera diamankan dan ditangkap oleh Kepolisian Polres Belu.

     

    ” apabila tidak diamankan dan ditangkap maka dugaan keras saya ada sesuatu di balik kasus ini sehingga tidak mau diungkapkan,” tutupnya. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas