Kita memberikan konsultasi hukum secara gratis. Jadi bagi siapapun yang membutuhkan konsultasi hukum bisa datang ke kantor kami,” kata Adhitya.Kadhitya Nasution menyampaikan terima kasih kepada masyarakat NTT khususnya Kabupaten Sabu Raijua. Ia menyadari
Bahwa tanpa kasus sengketa Pilkada Sabu Raijua, dirinya pasti tidak dikenal oleh publik seperti saat ini.
“Kami ada di sini sebagai bentuk syukur dan terima kasih kepada masyarakat NTT. Di samping itu juga, kita ingin menjadi bermanfaat dalam bidang penegakan hukum di NTT,” ungkap Adhitya.
Dia menjelaskan, ANP memiliki staf legal dan lawyer yang kompeten di bidang hukum yang tidak diragukan lagi.“Jadi untuk kualitas edukasi dan pendampingan di bidang hukum, saya yakin kita tidak kalah dengan teman-teman pengacara yang ada di sini maupun yang dari Jakarta,” pungkasnya.
Sementara Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, kehadiran Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners bisa menciptakan iklim penegakan hukum di NTT menjadi semakin baik.“Kehadiran Kantor Pengacara Adhitya Nasution and Partners akan sangat bermanfaat bagi kita dan seluruh masyarakat NTT,” ujar Nikodemus Rihi Heke.
Ia menegaskan, Aditya Nasution & Friend punya kualitas dibidang hukum. Sebagai klien ia sudah merasakan sendiri apa yang di lakukan Aditya dan kawan-kawan.
” Secara pribadi saya akui mereka berkualitas,” kata dia. (Ikz).