Jakarta, lensantt.com –Ā Ā aksi Demo yang dilakukanĀ PGRI beberapa waktu laluĀ menuntut pembayaran Terkait TPG, Tamsil, TKG dan TPP Daerah.
PemerintahĀ Kabupaten SabuĀ Raijya dalam hal iniĀ BIupati SabuĀ Raijua ,BersamaĀ Sekda ,KabanĀ Keuangan , Sekdis PKPO ,KetuaĀ DPRDĀ bersamaĀ Tim DPRD Kabupaten Sabu Raijua Melakukan pertemuan dennganĀ Kementrian Pendidikan Dan KebudayaanĀ RI yang di Wakili prof.Dr.Nunuk Suryani -Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Temu Ismail Sekjen GTK ,Ā Dicky Martono Ketua Tim Kerja Perencanaan,Data dan Efektivitas. Bertempat di Gedung D lantai 11 KEMENTRIAN DIKBUD di Jakarta pada Kamis 22 feruari 2024.
Pertemuan itu terkuak kalau pembayaran itu belum direalisasi lantaran masih ada laporan yang belum Final.
Kesalahan itu bisa terjadi karena pihak Dinas atau juga bisa juga dari pihak Guru yang belum atau terlambat menasukan laporan.
” Pasti ada kesalahan makanya belum juga dibayar, kesalahan itu bisa dari Dinas PPO dan juga dari Pihak sskolah, Kata Prof.Dr.Nunuk Suryani -Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan 22 Februari 2024.
Kesalahan itu bisa juga dari Dinas PPO, Badan Keuangan Daerah ataupun pihak Sekolah.
Ia menegaskan, Kejadian tersebut bukan saja di Kabupaten Sabu Raijua saja.” Ini hampir semua Kabupaten mengalami hal yang sama,” tegasnya.
Menurutnya, uang tersebut berasal dari dana APBN jadi harus ada prosedur yang harus dilewati.
“Ini uang negara dan ada prosedurnya,” kata dia.
Terpisah Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus N Rihi Heke. M.Si menegaskan, ia akan menelusuri kesalahan yang terjadi.
” saya akan telusuri siapa yang salah,” kata dia.
Ia berjanji akan memberi sangsi kepada mereka yang membuat kesalahan.” Saya akan beri sangsi juka kedapatan,” tegasnya. (Ikz)

