More
    BerandaEkbisDua Kali Sabu Raijua Raih WTP ,  Bupati :: Jangan Terlena, Viktor...

    Dua Kali Sabu Raijua Raih WTP ,  Bupati :: Jangan Terlena, Viktor Rada Muri : Pertahankan di Tahun Berikut

    Kupsng,lensantt.com – Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua patut berbangga karena tahun ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dalam pengelolaan keuangan Tahun 2021 yang di Serahkan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Provinsi NTT.
    Menanggapi hal itu Bupati Sabu Raijua Drs. Nkodemus N Rihi Heke, M.Si kepada media ini Kamis, (28/04/2022) mengatakan, prestasi yang diperoleh merupakan suatu kebanggaan.
    Namun, Semua SKPD dan  jajaran tidak boleh terlena.” Kita Jangan terlena,” ujarnya.
    Ia berharap, semua steak holder dapat bekerja maksimal di tahun berikut agar predikat WTP tetap dipertahankan.
    Terpisah Kepala Badan (Kaban) Keuangan Daerah  Kabupaten Sabu Raijua Viktor Rada Muri mengatakan, Sudah dua kali meraih predikat WTP yakni, tahun 2020 dan 2021.
    “Laporan keuangan untuk periode tahun anggaran 2020  dan 2021 dinilai baik,” kata dia
     Dia mengakui kalau masih ads beberapa Permasalahan permasalahan administrasi yang sudah diselesaikankan.
    “Kedepan kita akan menyelesaikan kekurangan yang ada,” jelasnya.
     Keberhasilan ini kata dia,  merupakan keberhasilan seluruh masyakat Kabupaten Sabu Raijua.
    ” Ini keberhasilan bersama,” ujarnya
    Keberhasilan ini juga lanjutnya, wujud kepatuhan yang didambakan tentunya pengamatan penataan pengelolaan keuangan di Kabupaten Sabu Raijua semakin hari semakin lebih baik.
    “Ini juga tidak terlepas dari tuntunan dan  petunjuk pimpinan. Selain itu,  tentunya memberikan masukan positif,” kata dia.
    “,Saya ulangi pesan bapak Bupati kerjasama tim,  jangan sombong ini harus semakin memicu kita agar  lebih baik dan kewajiban kita untuk menjaga sehingga bisa di posisi yang sama di Tahun mendatang” tambahnya. ( ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img
    error: Tidak boleh di Copas