Soe, lensantt.com – Bantuan operational Tahun anggaran 2021 untuk lembaga PKBM sekabupaten Timor tengah Selatan sebanyak 13 lembaga, mengalami kendala sehingga pencairannya tersendat diperjalanan. Untuk pencairan BOP tersebut seharusnya dua kali dalam setahun, namun ditahun 2021 hanya sekali pencairan saja.
Kepala dinas pendidikan Dan kebudayaan kabupaten TTS Dominggus Banunaek saat ditemui media ini diruang kerjanya pada 31-12-2021,.
Banunaek mengatakan kalau seharusnya pencairan dua kali setahun untuk masing-masing Kenosha, namun kali ini ada kelalaian sehingga pencairannya cukup sekali saja.
Kelalaian tersebut akibat dari pihak PKAD mengharuskan untuk dinas teknis membuat laporan umum seharusnya per lembaga sehingga dari pihak dinas lalai untuk menyusun laporan tersebut.
Sementara kepala badan Pengelola Keuangan dan aset daerah, PKAD kab TTS Yohanis Lakapu, saat dihubungi Via whatsapp selasa (04-01-2022) L mengatakan, kesalahan tersebut ada pada dinas teknis sebab laporan pertanggung jawaban tahap satu lambat dimasukan sehingga ototmatis menghambat proses pencairan ditahap kedua. Ujarnya singkat.
Salah satu Pengelola lembaga PKBM yang enggan menyebutkan namanya, saat dikonformasi dirinya mengatakan bahwa dinas harus bertanggung jawab penuh atas lembaga-lembaga yang ada dikabupaten TTS. Kesalahan seperti itu harus dibenahi dikemudian hari. Saya sangat kesal dengan dianas karena disaat suru masukan RKAS saja kita dikejar kejar hamper lupa makan. Disaat ada kejanggalan seperti ini harus ada klarifikasi yang jelas agar kami tidak bertanaya Tanya, apalagi publik harus sampe tau persoalan ini.
Sementara Ketua forum PKBM sekabupaten TTS, Jeskial Isu belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis. Erick Hello,
Editor. Isak kaesmetan.