Soe,lensantt.com – epolisian Negara Republik Indonesia, Polres Timor Tengah Selatan, melalui Polsek Amanuban Barat di Batuputih, menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat pedagang kaki Lima (PKL), Warung, dan Nelayan (BTPKLWN)
Kepala kepolisian sektor amanuban Barat (Kapolsek) Ipda Jenedi Lian S.H Kepada media lensantt.com Rabu, (30/03/2022) di seputaran komleks polsek menjelaskan, undangan yang dikeluarkan 121, namun total Yang didapat tiga ratusan lebih penerima. Sisa akan mendapat di gelombang kedua.
Ia menegaskan, bantuan itu wajib digunakan untuk kebutuhan priiritas seperti, kebutuhan rumah tangga bukan untuk berjudi dan miras.
“Harap digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam Rumah tangga bukan untuk judi dan miras,” jelasnya.
Ia mengatakan, Melalui Bhabinkamtibmas Bripka Fransiskus Frengki Nahak telah menghimpun data masyarakat yang belum pernah menerima bantuan.
Salah satu persyaratannya, penerima memiliki usaha seperti pedagang kaki lima (PKL), Warung, dan nelayan.
” Setelah diinput data-data tersebut di kirim ke pusat untuk diverifikasi,” tuturnya.
Dari data tersebur, masyarakat yang lolos Verifikasi telah menerima bantuan tersebut sebanyak Rp. 600.000 enam ratus ribu rupiah akan diberikan dua kali.
” Jadi masyarakat mendapat bantuan itu sebanyak dua kali, sehingga jumlah total Rp 1.200.000. “Ujarnya.
Penulis. Erick Hello,
Editor. Izak kaesmetan