Soe, lensantt.com- Baru-baru ini oknum petani di kupang beriniaial JB (55) yang telah diringkus aparat kepolisian Polsek kelapa lima kupang kota lantaran mencetak Uang palsu dalam pecahan Rp 100.000.
Tak disangka, uang palsu juga telah beredar di Pasar Inpres Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Melihat itu, anggota DPRD TTS, Marliana Lakapu S.Pd mengangkat bicara pada pembahasan Ranperda DPRD TTS pada kamis (19/11/2020) di aula DPRD TTS.
Lakapu mengisahkan, dirinya hendak berbelanja di pasar Inpres Soe. Pada kesempatan itu ia bertemu dengan adik kelasnya waktu sekolah.
Lakapu yang enggan menyebut inisial orang tersebut, menginformasikan kepada Lakapu bahwa orang tersebut telah mendapat recehan uang palsu sebanyak Rp 100.000
Setelah itu, warga tersebut menyerahkan kepada Lakapu selaku anggota DPRD TTS untuk bisa ditindak lanjuti di kalangan pemerintahan.
Ia menegaskan, pemerintah Kabupaten TTS terkait peredaran uang palsu tersebut pemerintah harus bertindak dan dapat mencegah peredaran itu agar tidak beredar luas kemana-mana.
Selain pemerintah daerah, POLRES TTS melalui anggota dan timnya segera membongkar dan menelusuri sumber peredaran uang palsu tersebut.
“ini harus ditelusuri berasal dari titik mana sehingga pelakunya bisa secepatnya dapat diringkus,” tegasnya.
Jika tidak cepat diringkus kata dia, maka peredaran uang palsu ini cepat beredar dan akan meresahkan banyak orang dikalangan masyarakat.
Penulis……Â Erick Hello
Editor………Â Izak Kaesmetan.