Tolak Dieksekusi, Ibu Ini Nyaris Bugil

  • Whatsapp
Jpeg

Kupang, lensantt.com – Menolak lapaknya yang terletak di kelurahan Fatululi. Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dieksekusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.pol.PP) provinsi NTT (D) Seorang Ibu paruh baya nekad membuka sebagian pakaiannya dihadapan khayalak ramai Pada Juma’at (13/06/2016). Aksi tersebut membuat para pejalan kaki maupun pengendara yang melintasi jalan tersebut berhenti untuk melihat aksi ibu D.

Sambil membuaka bajunya wanita paruh baya ini mengacam akan membuka seluruh pakaiannya (Bugil) jika eksekusi terus dilanjutkan. Selain membuka sebgian pakiannya, D juga melempari anggota Sat.Pol.PP Provinsi menggunakan batu.

“Kalau kalian terus bongkar lapak-lapak ini, saya akan telanjang disini,” ancam D.

Kepala Satuan Polisi Pamong praja (sat.Pol.PP) provinsi NTT John Hawula saat ditemui wartawan di tempat tersebut menjelaskan, Pihak pemerintah provinsi telah berkomitmen untuk menertibkan seluruh aset yang ada. Dia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara bertahap.

“Kami akan tertibkan seluruh aset pemerintah yang ada,” tegasnya.

Dia menuturkan, saat ini ada ratusan asset pemerintah yang digunakan oleh masyarakat baik itu di kota kupang maupun di kabupaten, “ teralu banyak aset pemerintah bahkan, sampai ratusan, “ kata kasat Pol.PP.

Terkait dengan aksi wanita tersebut Hawula menegaskan, kejadian tersebut sudah sering terjadi saat penertiban. Untuk itu, Sat.Pol. PP provinsi NTT akan tetap membongkar lapak-lapak tersebut.

“kami akan tetap bongkar dengan alat berat, kalau soal aksi itu sudah biasa terjadi,” ujarnya.

Hawula mengaskan, pihak pemerintah Provinsi NTT melalaui sat.pol.PP Provinsi telah melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali kepada pemilik lapak dan ibu D tersebut. Namun, surat peringatan tersebut tidak ditanggapi oleh pemilik lapak. Ia menuturkan, pihak provinsi tidak mengganti semua kerugian yang dialami pemilik lapak.

“Kami sudah sudah ingatkan mereka denagan Surat peringatan naman tidak ada niat baik,” teagasnya.

Ditempat yang sama salah seorang pemilik lapak Hermanus Mooy mengakui, kalau pemprov NTT sudah pernah memberikan surat peringatan melalaui kelurahan namun saat itu dirinya sedag berada diluar daerah .

“benar sudah ada peringatan sebanyak 2 kali tapi saat itu saya di luar daerah,” Jelasnya.

Sebagai masyrakat NTT dirinya legowo dengan keputusan pemerintah, namun ia juga berharap, Pemprov NTT juga harus punya solusi sehingga usaha yang telah dirintis tersebut dapat terus berlangsung.

Ia menambahkan, untuk membangun gedung tersebut ia sudah mengeluarkan gocek hingga ratusan rupiah.

“ Saya terima tapi pemerintah juga harus kasi kami solusi minimal tempat usaha,” tegasnya.

Untuk diketahui Sat.Pol.PP provinsi NTT menertibkan 4 lapak. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts