Kupang, lensantt.com – Akibat terlibat Traffiking (penjualan Orang) MF saat ini telah dinonaktfkan sebagai staf bandara El-tari Kupang MF (33).
MF berperan sebagai agen perekrut dan pembuat KTP palsu serta bertindak sebagai bagian handling di Bandara El Tari Kupang. Jumlah korban yang diberangkatkan oleh MF telah mencapai 100 orang, sedangkan YLR sebanyak 89 orang.
“MF saat ini di nonaktifkan sebagai staf di bandara, “ Kata Wahyudi, untuk sementara tidak dinonaktifkan dari tugasnya di bandara. MF juga belum dipecat, karena masih menunggu proses hukum di kepolisian. “Kami tetap mendukung proses hukum di kepolisian,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang, Wahyudi kepada wartawanWahyudi, Jumat, 26 Agustus 2016.
Dia menegaskan, saat ini PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, memperketat pengawasan di bandara tersebut, setelah diketahui dua staf outsourcing-nya terlibat dalam kasus perdagangan orang (trafficking) di daerah itu.
“Pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia di bandara akan kami perketat,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang, Wahyudi, kepada Tempo, Jumat, 26 Agustus 2016.
Menurut Wahyudi, pengawasan akan mulai dilakukan di pintu masuk bandara di mana setiap penumpang yang akan terbang akan menjalani pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP). “Selain pemeriksaan KTP itu, pemeriksaan standar tetap dilakukan petugas bandara,” ujarnya.
Wahyudi mengatakan pengelola mengalami kendala karena petugas tidak pernah mencurigai penumpang sebagai TKI. Jika penumpang memiliki KTP dan tiket, petugas tidak bisa menahan mereka. “Itu kendala kami. Kami tidak pernah tahu, penumpang itu sebagai TKI,” ujarnya.
Terhadap staf bandara yang terlibat trafficking, MF, menurut Wahyudi, untuk sementara tidak dinonaktifkan dari tugasnya di bandara. MF juga belum dipecat, karena masih menunggu proses hukum di kepolisian. “Kami tetap mendukung proses hukum di kepolisian,” kata Wahyudi.
MF, 33 tahun, berperan sebagai agen perekrut dan pembuat KTP palsu serta bertindak sebagai bagian handling di Bandara El Tari Kupang. Jumlah korban yang diberangkatkan oleh MF telah mencapai 100 orang, sedangkan YLR sebanyak 89 orang.
Polda NTT telah merilis sebanyak 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus trafficking dengan jumlah korban selama dua tahun terakhir sebanyak 1.667 orang. Para korban dikirim ke Malaysia dan Medan. (ikz/nttterkini)

