Diduga Petugas TPA Alak Lakukan Pungli

  • Whatsapp

Kupang-lensanttcom –  Perbuatan tidak terpuji kembali di tunjukan oleh petugas yang berjaga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ALak, dengan melakukan Pungutan Liar (Pungli) berdalil biaya administrasi sebesar 1 juta rupiah untuk sewa lahan di luar biaya makan minum pekerja.

Hal ini terjadi pada salah satu perusahaan swasta yang hendak memusnakan berkas-berkas kantor sebanyak 1 gardus besar dan 4 gardus aqua kecil di TPA Alak jumat, 16/08/16 pukul 12. 15 WITA.

Diceritakan oleh saksi IB, siang itu dengan menggunakan mobil avansa mereka menuju TPA Alak, sesampai di kantor TPA Alak dirinya bersama rekan kantor segera melapor kepada pengurus TPA, kemudian di arahkan bertemu dengan sekertaris TPA Alak yang saat itu tidak menyebutkan nama.

Maksud dan tujuan IB dan rekannya langsung melapor dan minta ijin menggunakan lahan sebagai tempat untuk membakar berkas kantor itu, namun ketika berdialog dengan sekertaris TPA, dirinya menjelaskan ada aturan main di tempat itu antara lain mengisi formulir dan membayar biaya administrasi. “”Disini kita ada aturan, harusnya kalau ingin menggunakan lahan disini harus sampaikan sebelumnya, harus lapor ke Dinas dan isi formulir, tapi karena adik mereka sudah datang tidak apa-apa,” kata sekertaris TPAS.

Mendengar penjelasan itu akhir IB menjelaskan bahwa berkas yang dibawa ini tidak banyak hanya 5 dos tidak sampai berton-ton, karena sudah dibawa dari kantor menggunakan mobil di bagasinya. “Kita punya berkas tidak banyak pak hanya 5 dos saja ni, tidak sampai ton, kita hanya mau pinjam lahan buat bakar ini berkas, kalau ada aturan kita tahu makanya kami datang langsung lapor,” jelas IB.

awalnya masih enggan menyebut biaya administrasi, akhirnya sekertaris TPA langsung menghubungi Kepala Dinas (Kadis) terkait harga, “Pak sekertaris telpon tapi kami dengar karena pakai speaker, ternyata itu bukan Kadis yang di telpon karena di akhir obrolan itu pak bilang kamu atur sudah disitu tidak usah lapor pak kadis, nanti saya yang lapor,  saya ada sibuk ni di Propinsi kan ada operator tu,” imbuh IB.

Selepas itu, menurut IB masih terjadi perdebatan antara Sius sang operator eksvator dan sekertaris TPA terkait harga, akhirnya Sius yang waktu itu sedang asyik bermain catur bersama rekannya mengatakan bahwa aturan disini kalau mau bakar harus pakai eksavator buang gali lubang, “Disini kalau mau bakar na harus gali lubang dulu pakai eksavator tidak bisa 1 meter saja harus dalam baru kita buang kedalam lubang lalu bakar, habis itu kita tutup. jadi kasih 1 juta saja,” jelasnya.

Mendengar hal itu, sekertaris langsung mengiyakan harga 1 juta rupiah yang diusulkan Sius dan menambah harga itu di luar uang makan minum buat pekerja lain yang membantu serta 2 jerigen minyak tanah.
Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang Obed Kadji yang di minta tanggapan terkait hal ini via telepon dan sms belum memberikan tanggapannya.(redaksi)

Komentar Anda?

Related posts