Terkuak, Pelaku Pembunuhan Kakek Di TTS Seorang Gadis, Kapolda : Tangani Secara Humanis

  • Whatsapp

Terkuak, Pelaku So’E,lensantt.com- Seorang pria paruh baya Nikodemus Biaf (65) dinyatakan hilang pada  rabu tanggal 10 Februari 2021.D

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendericka RA Bahtera STK, S.IK, Mhum8

Naasnya, saat ditemukan pihak Polres TTS pria tersebut ditemukan sudah tak bernyawa disebuah hutan dekat Pantai Bitan, Desa Oni, Kecamatan Kualin  kamis (11/2/21) petang.

pihak Polres TTS di hubungi via telepon melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendericka RA Bahtera STK, S.IK, Mhum kepada media ini (13/2/21) pukul 12.55 mengaku telah mengamankan seorang anak gadis MSK (16 tahun) warga Desa Oni Kecamatan Kualin. TTS sebagai terduga pelaku pembunuhan.

 

Lanjut Bahtera, pelaku terpaksa melakukan pembunuhan lantaran diduga korban melakukan pemerkosaan.

“Hal itu diketahui melalui hasil lidik pihak kepolisian,” ujarnya.

Dua Hari Menghilang, Pria Asal TTS Ditemukan Tewas Mengenaskan di Hutan.
Terkait kasus tersebut Kapolda NTT Irjen.Pol Lotharia Latief memint agar Polres TTS agar menangani kasus ini secara kemanusiaan.
“Tangani secara humanis, ” tegasnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, Seorang laki-laki Nikodemus Biaf warga Desa Oni Kecamatan Kualin kabupaten Timor Tengah Selatan (NTT) ditemukan tewas oleh pihak keluarga di sekitar daerah Pantai Bitan Desa Oni Kecamatan Kualin kemarin, kamis (11/02/2021) petang.
Di rumah duka tempat disemayamkan jenasah korban, seorang anggota keluarga korban menuturkan kalau korban keluar dari rumah hari rabu (10-02-2021) pagi dan tidak kembali hingga ditemukan tewas mengenaskan di hutan antara jalan raya dan pantai Bitan.
“Bapak Demus (sapaan korban) keluar dari rumah pagi hari rabu tapi sonde (tidak) pulang rumah jadi katong (kami) cari tapi sonde katumu (tidak ketemu), dan katong (kami) minta bantuan doa pada hamba Tuhan dengan petunjuk katong (kami) harus cari di sekitar hutan itu pasti ketemu”, ujarnya.
Akhirnya pada keesokan harinya, kamis (11-02-2021) sekitar jam lima petang oleh pihak keluarga melaporkan pada aparat Polsek Kualin.
Dari laporan keluarga melalui Polsek Kualin mengamankan jesazah dengan sebelumnya telah melakukan Otopsi pada Puskesmas Kualin.
Dari hasil penyelidikan pihak Polres TTS di hubungi fia telepon melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendericka RA Bahtera STK, S.IK, Mhum pada sabtu 13-02-2121 pukul 12.55 siang, mengamankan seorang anak gadis MSK (16 tahun) warga Desa Oni Kecamatan Kualin. TTS sebagai terduga pelaku pembunuhan.
Lanjut Bahtera pelaku melakukan pembunuhan akibat diduga korban melakukan pemerkosaan terhadap pelaku. Hal itu diketahui melalui hasil lidik pihak kepolisian.
Hasil konfirmasi pihak media ini pada pihak keluarga terduga pelaku membenarkan terduga pelaku telah di amankan pihak kepolisian.
Betul MSK telah di tahan oleh pihak Kepolisian.”Ujar keluarga Pelaku
Ayah kandung terduga pelaku MK, yang ditemui media ini di Polsek Kualin menyatakan mereka sekarang siap ke Soe, Polres TTS  untuk mengikuti putri nya bersama Kapolsek Kualin.
Seorang kakak kandung terduga pelaku VK yang ditemui bersama ayahnya juga membenarkan telah di amankan pihak kepolisian.
“iya kakak, sudah di amankan Polisi”, tutup nya sambil melangkah masuk mobil  Kapolsek Kualin yang menuju ke Soe.(ikz)

Komentar Anda?

Related posts