More
    HomeEkbisTerima LHP BPK, Bupati Sabu Raijua : Upaya transparansi dan Akuntabilitas  Dimulai...

    Terima LHP BPK, Bupati Sabu Raijua : Upaya transparansi dan Akuntabilitas  Dimulai Dari Diri

    Kupang, lensantt.com- Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus N Rihi Heke,M.Si menerima Laporan Hasil Kinerja dari  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi NTT pada Rabu, (12/01/2022).

    Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur pada Selasa (12/1) dilaksanakan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI Perwakilan NTT Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
    Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus N Rihi Heke,M.Si menegaskan, Upaya transparansi dan akuntabilitas harua dimulai dari diri setiap birokrat dan didukung dengan pengawasan yang baik sesuai ketentuan peraturan.
    “Semua harus di mulai dari diri,” kata dia.
    Selain itu, Penilaian ini juga menjadi motivasi bagi setiap daerah untuk bekerja lebih ekstra.
    “Ini juga motivasi bagi setiap pemda,” tegasnya.
    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan tersebut antara lain meliputi
    LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan instansi terkait lainnya, LHP Kinerja dan Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerjasama Industri dan Dunia Kerja dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang berkualitas dan berdaya saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Instansi terkait lainnya. Juga LHP Kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan intansi terkait lainnya, LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Kepatuhan Belanja Daerah terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III 2021 pada Pemerintah Provinsi NTT.
    Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi sepenuhnya kepada BPK NTT yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa pengelolaan keuangan daerah.
    “Rekomendasi dan penilaian dari BPK sangat penting bagi Pemerintah untuk memberikan koreksi dan mengevaluasi kembali dan juga refleski kritis terhadap program yang ada,” kata Wakil Gubernur.
    Ia menegaskan, Terima kasih BPK yang tidak henti-hentinya melakukan pengawasan dan pemeriksaan supaya apa yang kita laksanakan dalam program ini tetap sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan sesuai dengan pedoman.
    ” Hasil pemeriksaan ini juga akan menjadi pedoman untuk dilakukan perbaikan dan selanjutnya kita tindak lanjuti,” kata beliau.
    “Saya bersama Bapak Gubernur, atas nama Pemerintah dan masyarakat NTT memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan NTT yang bekerja keras melakukan pemeriksaan keuangan daerah lalu menyajikan laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo menjelaskan terkait LHP, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan untuk diperhatikan agar menjadi acuan perbaikan kinerja.
     “Besar harapan kami agar dapat ditindak lanjuti sehingga LHP ini bermanfaat sebagai acuan perbaikan kinerja. Kami ingatkan juga akhir tahun anggaran sudah dilewati sehingga kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyusun laporan keuangan
    sesuai batas waktu 31 Maret,” katanya.
    Ia juga mengatakan, Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, diamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari. “Untuk itu maka kami sangat mengharapkan tindak lanjut segera dari pihak Pemerintah,” katanya.
    Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna juga memberikan apresiasi pada BPK. “Terima kasih kepada BPK Perwakilan NTT yang yang telah melaksanakan tugasnya untuk memberikan pada kami laporan hasil pemriksaan. Kita ingin hasil pemeriksaan ini juga berdampak pada produktivitas kinerja Pemerintah ke depannya,” ujarnya
    Selain itu Wakil Bupati Manggarai
    Saya berharap agar penyaluran dana BLT yang bersumber dari Dana Desa tepat waktu dan tepat jumlah. Sebab, bila ada BLT yang disalurkan tidak sesuai dengan jumlahnya, maka terjadi kelebihan uang dan itu mengendap di desa.
    Perlu ada sosialisasi dan mendorong para kepala desa untuk taat asas, bahwa dalam menyalurkan bantuan harus disertai laporan dan bukti-bukti.
    Selain itu juga, pendataan penerima bantuan harus melalui verifikasi dan validasi data yang objektif, untuk memastikan apakah penerima bantuan layak atau tidak. Hal itu dilakukan agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih sumber bantuan.
    Sehingga, ke depan perlu adanya komitmen dalam bentuk pakta integritas dari semua kepala desa. Supaya dalam penyaluram BLT yang bersumber dari Dana Desa, harus tepat dan benar.
    Komitmen itu jalurnya melalui Pembinaan Dinas PMD dan berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dispenduk, mendorong para camat supaya membantu proses verifikasi yang objektif sampai pada penyaluran, Ujarnya. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img