Tata Kota Kupang, Pemkot Gandeng Pengusaha Dan Bank

  • Whatsapp
Kupang, lensantt.com – Untuk menata kota Kupang pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggandeng para pemgusaha dan Pihak Bank.
Penataan yang dimaksud yakni, penambahan lampu, penataan taman dan juga penanganan sampah di Kota kupang.
Dalam pertemuan itu mengatakan, semua pelaku usaha dkwajibkan mempunyai tempat sampah.
“Semua pelaku usaha wajib memiliki tempat sampah,” kata walikota saat menggelar pertemuan dengan pengusaha dan pihak Bank di Resto Celebes selasa (29/01/2019).
Ia menegaskan, untuk mengatasi sampah tersebut pihak pemkot akan mengusulkan pengadaan mobil penyedot sampah.
“Kami usulkan satu unit mobil penyedot sampah,” kata dia.
Selain sampah pertemuan itu bertujuan, bekerja sama dengan para pengusaha dan pihak bank untuk menata taman yang sudah menjadi program pemkot.
Penataan lampu hias juga, menjadi salah satu agenda dalam pertemuan tersebut.”Kalau boleh bapak-bapak dapat membatu kami soal taman dan lampu hias karena kalau harapkan APBD mungkin tidak dapat terlaksana,” ucapnya. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts