Tampung Korban KDRT, Bupati Sabu Raijua Bangun Rumah Aman

  • Whatsapp
Menia, lensantt.com – Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus Rihi Heke, M.Si akan membangun Rumah untuk para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) .
Rihi Heke pada Kamis, 30 Juli 2020 meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A), menyiapkan dana untuk membangun rumah aman bagi aktifitas P2TP2A.
“Rumah itu akan digunakan untuk melindungi para korban juga kegiatan konseling, dan sebagainya yang berkaitan dengan kepentingan anak maupun perempuan, ataupun laki-laki yang mengalami tindakan KDRT dalam berbagai bentuk/motif tentunya,” kata bupati dalam pertemuan diruang kerjanya.
Lebih lanjut, jelas bupati, kasus tentang tindakan kekerasan terhadap perempuan sebagai korban, baik anak, maupun perempuan usia dewasa Tim P2TP2A menanganinya secara baik dan benar.
“Siapakan rumah aman bagi para korban,  siapkan fasilitas yang cukup, juga dana untuk membiayai makan dan minum, serta keperluan mereka selama masa perlindungan dan konseling, ” tegasnya.
“Termasuk biaya untuk tes DNA jika ada kasus yang perlu ditangani dengan membutuhkan pembuktian alat buktinya berupa tes DNA. Dirinya pun memintakan agar P2TP2A yang dibawa Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini, berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa melakukan kegiatan sosialisasi baik kepada masyarakat, maupun bagi para pelajar SLTA di enam kecamatan nantinya.” Tambah Bupati.
Menurut dia, Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman hukum tentang hak-hak hukum, maupun kewajiban hukumnya, agar menjadi masyarakat yang sadar ,dan masyarakat patuhi hukum.
Dihadapan Badan Pengurus P2TP2A Kabupaten Sabu Raijua, yang dikukuhkan dengan Keputusan Bupati Sabu Raijua pada 28 februari 2020, Bupati berharap dengan hadirnya P2TP2A, harus turun kebawah atau di masyarakat sehingga masyarakat bisa terbantukan melalui berbagai pencerahan, sehingga bisa memanimalisir atau bahkan masyarakat memperoleh pengetahuan sehingga dia bisa berubah sikap, tingkah lakunya menjadi masyarakat sadar hukum.
Sementara itu Pdt.Daniel Hendrik,S.Th,M.Si, mengungkapkan, beberapa persoalan yang muncul di masyarakat kaitannya dengan masalah KDRT serta tindakan kekerasan lainya, baik yang menyangkut dengan anak, maupun dengan orang dewasa yang sedang di tangani oleh P2TP2A, dan berkoirdinasi dengan aparat penegak hukum.
Ditempat yang sama Martina Rihi Heke-Raha Lai menyatakan, setiap kasus yang ditangani P2TP2A kaitannya dengan KDRT tentunya juga dihadirkan para tenaga konselor untuk memberikan konseling pembimbingan secara psikologis bagi mereka.
” harus ada konselor,” tegasnya.
Sedangkan pengurus lainya seperti Artho Winge Delo, Plt.Kadis Sosial, Dagerlyn Lay Rihi, melaporkan juga beberapa masalah KDRT yang sudah mereka tangani dengan mendatangi para korban, maupun para korban datang kekantor untuk berkonsultasi, ataupun bercurhat di seputar masalahnya itu.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD dan Diklat Markus Lodo, yang menjelaskan juga tentang adanya ASN yang melakukan KDRT, dan mereka sudah dipanggil ke kantor, bahkan dilakukan pembinaan dan nasehat sesuai prosedur aturannya.
Untuk diketahui badan pengurus P2TP2A
Yakni : Dra.Marthina Rihi Heke-Raga Lay,M.Si (Ketua); Pdt.Daniel Hendrik,S Th,M.Si (Waket); Helsy Juniarto Bule Logo,SH (Sekretaris);, serta didukung 11 orang lainya. (Ikz)

Komentar Anda?

Related posts