Tak Puas dengan Proses Pembuktian Dugaan Ijazah Palsu MDT, Aliansi Ultimatum Panwaslu dan KPU

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com-  Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi Jujur dan Adil merasa tidak puas dengan proses pembuktian keaslian atas dugaan ijazah palsu milik Kandidat Calon Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Markus Dairo Talu. Atas ketidakpuasan ini, aliansi mengultimatum Panwaslu dan KPU yang melakukan proses pencarian bukti ke Dinas Pendidikan Proinsi DKI Jakarta.

“Proses pembuktian keaslian Ijazah milik Markus Dairo Talu yang diduga Palsu oleh kami Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi jujur dan adil, nampaknya ada yang tidak beres. Proses ini, menurut dari utusan kami yang ada di Jakarta, proses pembuktiannya di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak berlangsung transparan sesuai harapan rakyat,” tegas Koordinator Umum Aliansi, Lorens M. Dadi di Kupang, Sabtu 10 Februari 2018.

 

“Disana tidak ada pertemuan yang membahas tentang sah tidaknya ijazah yang didapat dari SMA Swasta LPPU Minsperdam V Jaya di Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. Yang kami minta, KPU bersama Panwaslu harus membawa Ijazah asli Markus Dairo Talu untuk diperiksakan dan dicocokan.

Jika tidak maka kami juga tidak percaya begitu saja. Kami akan ambil langkah hukum lain dan kami juga tidak segan-segan untuk seruduk kantor Panwaslu dan Kantor KPU untuk meminta ditunjukan ijazah asli, bukan foto copyan yang sudah dobel di legalisir,” lanjutnya.

 

Menurut Lorens, Ketua Panwaslu dan perwakilan KPU SBD yang datang di Jakarta, terkesan hanya sekedar datang untuk mengantar surat kepada Dinas Pendidikan, tanpa ada proses pertemuan yang jelas.

Lorens measa hean, karena saat itu Dinas Pendidikan tidak mengijinkan perwakilan Aliansi yang ada di Jakarta untuk ikut dalam pertemuan yang direncanakan, karena perwakilan aliansi ngotot unuk ikut dalam pertemuan tersebut, maka pertemuan untuk proses pembuktian digagalkan dengan berbagai alasan sederhana.

Dikatakannya, Ketua Panwaslu SBD Decky Dallie membuat janjian lisan untuk bertemu dengan perwakilan aliansi di Jakarta, pada hari Rabu 31 Januari, tetapi tidak ditepati, hingga Jumat dan Sabtu nomor dari ketua Panwaslu SBD ini tidak bisa dihubunginya atau di luar jangkauan.

“Tiba-tiba kami mendapat kabar bahwa ketua Panwaslu dan Perwakilan dari KPU SBD sudah pulang ke SBD. Mereka pulang tanpa ada pertemuan resmi antara empat pihak, yakni Dinas Pendidikan, Panwaslu, Aliansi dan KPU,” tuturnya.

 

Dia juga menduga, selama di Jakarta Panwaslu, KPU dan pihak Dinas Pendidikan melakukan pertemuan di luar pengetahuan Aliansi.

“Nah, kalau demikian ada pertemuan di luar sepengetahuan Aliansi maka patut dicurigai, ada kong kali kong diantara ketiga lembaga ini untuk memuluskan ijazah yang diduga palsu itu, kan ada apa dibalik proses ini dan sehingga tidak mau melibatkan kami? Sementara itu kami butuh ada disana untuk menyaksikan proses pembuktian yang transparan, tetapi hal itu tidak dilakukan. Sekali lagi ada apa di balik semua. Mudah-mudahan jangan ada main mata antara ketiga pihak ini. Karena kami tidak berhenti dan percaya begitu saja, ancamannya Pidana lho kalau main-main dengan masalahini,” tegas lelaki asal Kecamatan Kodi Sumba Barat Daya ini.

 

Dia juga menjelaskan bahwa dari sisi administrasi dan komunikasi persuratan, pertanyaan yang pihaknya berikan kepada Dinas Pendidikan berbeda dengan tanggapan balik Ia harapkan. Inti pertanyaannya dalam surat itu, pertama, apakah Markus Dairo Talu itu terdaftar pada SMA Swasta LPPU Minsperdam V Jaya yang dapat dilihat dari buku induk siswa yang ada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

 

Ternyata tidak dijawab, dan jawaban Dinas Pendidikan hanya lebih pada hal yang menerangkan bahwa sekolah itu ada dan sudah ditutup dan persoalan Ijazah yang dikeluarkan pada taun 1985, sementara tidak menjelaskan ijazah asli tidaknya ijazah milik Markus.

“Nah untuk menyatakan asli tidaknya maka harus dbawah oleh KPU tersebut untuk tunjukan kepada Dinas dan Kami aliansi yang memprotes dugaan ini,” pungkasnya.

Jika, Panwaslu dan KPU dan Dinas Pendidikan yang diduga ikut bermain dibalik tidak melakukannya proses pekbuktian sebagaimana mestinya untuk memastikan keaslian ijazah tersebut, maka pihaknya akan melaporkan hal itu kepada Bawaslu Pusat, KPU Pusat dan DKPP untuk diproses sesuai kode etik yang berlaku serta melaporkan kepada Penegak Hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Untuk tidak memperpanjang polemik ini, maka harusnya KPU dan Panwaslu menunjukkan ijazah asli. Kuat dugaan kami bahwa ijazah yang dimiliki Markus Dairo Talu tidak pernah ada aslinya atau hana hasil Scan ijazah milik orang lain yang difoto copy diatas foto copy dan di legalisir ulang.

Sebab sekarang ini bukan hal sulit untuk membuat ijazah lau di legalisir seperti yang tersebar dimana-mana,” kata Lorens.
Dia juga membeberkan bahwa beberapa hari yang lalu Panwaslu meminta kepada Aliansi untuk menunjukkan hasil yang mereka dapatkan dari Dinas Pendidikan DKI, tetapi dalam pertemuan tersebut alot karena Panwaslu tidak mampu membuktikan apa yang menjadi tuntutan aliansi.

 

Sampai saat ini, KPU dan Panwaslu belum mampu meminta kepada yang bersangkutan untuk membawa ijazah asli untuk dicocokkan kepada untuk ditunjukkan kepada Aliansi dan dicocokan dengan disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Karena kami menduga, Ijazah Markus itu milik orang lain yang di scan mengganti nama, sedangkan nomor serinya benar, tetapi dalam dugaan kami ijazah itu tidak pernah didapat oleh Markus melalui proses pendidikan yang semestinya.

 

Jika tidak dibuktikan dengan menunjukkan ijazah asli maka kami tetap menganggap ijazah tersebut palsu dan cacat.

Penegak hukum perlu bertindak untuk menelusuri siapa yang memuluskan ini baik dari Dinas, KPU dan Panawaslu. Kalau saja Panwaslu dan KPU menginginkan gejolak ini tidak berkepanjangan maka harus diadakan pertemuan resmi dengan membawa serta ijazah asli itu untuk diperiksa keasliannya.

 

Kami tidak akan diam, kami akan terus mengambil langkah hukum lain untuk proses ini, dan kami juga tidak akan segan-segan datang dengan massa yang sangat banyak memasuki Kantor KPU SBD untuk meminta kepada Ketua KPU untuk menunjukkan Ijazah-ijazah asli itu. Jika tidak maka ketua KPU dan Komisioner lainnya perlu diragukan independensinya.

 

Sementara, anggota Aliansi, Fredy Ladi juga menyatakan bahwa Panwaslu gagal memberikan kepastian kepada masyarakat soal dugaan ini, sebab di Jakarta mereka takut melibatkan aliansi. Sedangkan dalam pertemuan kemarin di Panwaslu.

Panwaslu terkesan cuci tangan dengan keadaan ini. Panwaslu harus beran bersikap jika keaslian ijazah itu tidak pernah nongol di depan mata Panwaslu dan Aliansi. (Rmd)

Komentar Anda?

Related posts