Kefamenanu,lensantt.com – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Dipatikan akan ditunda hingga tahun 2017 mendatang.
Tertundanya, pilkada kabupaten TTU karena hingga masa perpanjangan pendaftran hanya Raymundus Fernandes dan Alosyus Kobes (Dubes ) Jilid II yang terdaftar sebagai peserta pemilukada.
“Sampai saat ini belum ada yang mendaftar bahkan tidak ada tanda-tanda untuk mendaftar dan kalau memang tidak ada kami tunda sampai 2017 itu sudah sesuai aturan,” Kata Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten TTU Fidel Olin Kepaketika diwawancarai wartawan via telepon seluler Senin (03/08).
Fidel menegaskan, KPUD TTU akan menerapkan PKPU No 12 Tahun 2015 pada pilkada TTU kali ini.sambil menunggu keputusan terbaru,”Kami masih menunggu jangan-jangan ada keputusan terbaru terkain pilkada,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pihak KPUD kabupaten TTU sudah melakukan sosialisasi melalui media selain itu. KPUD juga telah melakukan pertemuan dengan pimpinan partai yang ada di kabupaten TTU,”Kami sudah lakukan sosialisasi dan pertemuan dengan pimpinan partai,” ungkapnya.
sesuai dengan aturan, PK PU nomor 12 tahun 2015. KPUD TTU akan membuat surat keputusan penundaaan pemilukada ke KPU Provinsi NTT kemudian akan dikirimkan ke KPU pusat,”Kami akan buat SK ke KPU NTT,” jelasnya.(Ikzan)