Kupang,lensantt.com- Pencairan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Segera berakhir pada 28 Februari 2021.
Untuk itu penerima yang namanya terdaftar diwajibkan segera mengurus administrasi untuk pencairan.
CEO rumah aspirasi Anita Jacoba Ga,SE kepada media ini via telepon seluler Jumat, (19/02/2021) mengatakan, dimasa pendemi covid-19 pihak sekolah mungkin punya strategi melakukan pencairan secara kolektif namun harus melalui persetuan orang tua murid sebagai penerima.
“Dimasa pandemi ini mungkin bisa saja di lakukan pencairan secara kolektif tapi harus ada persetujuan orang tua,” jelasnya.
Peringatan keras juga di berikan kepada para kepsek yang coba-coba memanfaatkan momen tersebut untuk keuntungan pribadi.
“Saya ingatkan jangan main-main dengan dana PIP ini uang negara dan hak rakyat,” katanya.
Jika kedapatan lanjutnya, maka Anita Gah tidak segan-segan menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan, orangtua segera melaporokan kepada pihak berwajib atau rumah asprasi Jika ada kepsek yang nekat melakukan pemotongan dengan berbagai alasan agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pihak sekolah juga diminta tidak berbelit-belit saat memberikan surat rekomendasi kepada siaswa sebagai penerima.
“Jangan memperhambat, ingat itu hak anak-anak ” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Perjuangan Partai demokrat melalui Kader-kader yang duduk di senayan benar-benar menjadi bukti kepedulian partai tersebut terhdap rakyat.
Salah satunya Anggota DPR.RI Komisi IX Anita Jacoba Ga, SE. Terbukti tahun 2020 sekitar 241 Miliar Beasiswa PIP diboyong dari pusat untuk sedikitnya 456.364 orang siswa di NTT.
Kali ini Anggota DPR.RI Komisi IX Anita Jacoba Ga , SE melalui rumah asirasi mendapat kepercayaan sebagai penyalur.
Kepada media ini Jumat, (19/02/2021) via telepon seluler menjelaskan, ratusan ribu penerima telah terdata namun masih 6729 siswa belum mencairkan hak mereka.
“Masih ada juga siswa yang belum mencairkan hak mereka,” ujarnya.
Untuk itu ia meminta para orang tua tersebut pro aktif dengan mendatangi pihak sekolah atau Rumah Aspirasi Anita Ga untuk mendapat rekomendasi kemudian melakukan pencairan di bank yang ditunjuk.
Pasalnya, bantuan beasiswa tahun 2020 itu akan berakhir pada 28 februari 2021 mendatang.
“Orang tua siswa yang belum cepat mengurus karena akan segera berakhir,” ujarnya.
Ia merincikan dari jumlah 456.364 orang siswa di NTT tersebut, SD sebanyak 221. 434 orang, SMP 135 930 orang, SMA 68.000 orang dan SMK 31.000 orang.
Proses Pencairan
Untuk mencairkan beasiswa tersebut tentunya melalui mekanisme yang ada.
Orang tua murid harus meminta surat keterangan dan identitas lengkap siswa dari pihak sekolah atau Rumah Aspirasi .
Penerima juga harus melakukakan aktivasi rekening BRI untuk siswa SD dan SMP . Sedangkan, para siswa SMA dan SMK di bank BNI.
Khusus penerima SMA dan SMK boleh mencairkan sendiri dengaan menggunakan kartu pelajar. Untuk siswa SD wajib dilakukan oleh orang tua.
Ia menambahkan, setiap tahun penerima beasiswa kategori SD akan mendapat uang senilai 450 ribu, Untuk SMP 750 ribu dan SMA/SMK berhak mendapat uang 1 juta rupiah.
Ia berharap agar bantuan pemerintah tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya.”Semoga bantuan ini bisa bermanfaat,” tegasnya.
Untuk di ketahui dari data yang di terima media ini dari Rumah Aspirasi Kota Kupang sekitar 1931 siswa kota kupang belum mencairkan uang PIP.
Untuk itu pihak rumah aspirasi telah menghubungi pihak sekolah maupun orang tua (Ikz)