Soe, lensantt.com– Tim Pansus DPRD yang di Ketuai Marthen Tualaka ternyata tak hanya turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan.
Tapi hasil temuan lapangan terus “Dikejar” terbukti, Hari Rabu (10 /2020)  Camat Kie dan Kuanfatu dipanggil ke DPRD TTS untuk mengklarifikasi terkait beberapa temuan dilapangan oleh tim pansus kabupaten TTS.
Camat Ki’e dipanggil untuk.mengklarifikasi, terkait kekurangan fasilitas di puskesmas kie, dan Pekerjaan ruas jalanenai ke boti, juga Kinerja oknum kepala desa yang masih mandek.
Sedangkan, Kecamatan kuanfatu Chornelis Metkono S. Pi. Dipangil untuk mengklarifikasi, keterlambatan SPJ di 9 desa.
Chirnelis Metkono menegaskan, kedepan itu dirinya akan panggil semua kades untuk efaluasi agar tidak lagi mengulangi kesalahan hal yang sama lagi.
Ia mengaku, Ketika dipanggil pihak DPRD dirinya bingung . Karena, setau dia hanya membahas soal anggaran.
” Namun sampai disini baru saya tahu bahwa ada rapat klarifikasi, seperti desa olais dan desa kakan dgn beberapa kasus yg ada. ,”Kata dia.
Ia mengaku, masih ada kendala lain kendala yakni kwitansi dari suplayer. ” kami harus perbaiki itu agar SPJ jangan terlambat lagi,” Kata dia.
Sementara itu, camat Kie, Lodovikus Kause, Dirinya akan berupaya untuk memperbaiki dan melakukan sesuai kemampuan agar kedepan tidak ada terjadi masalah.
Disaat yang sama, Ketua pansus Marten Tualaka dengan tegas.mengatakan, Camat Kuanfatu tidak harus langsung memcopot jabatan kepala desa. Namun harus sesuai rapat pleno.
Ia menegaskan, untuk menyelesaikan temuan-temuan yang didapat oleh Tim Pansus dalam waktu dekat pihak DPRD TTS akan mengundang beberapa dinas terkait termasuk pemerintah (Erick)