Setelah itu, mutasi akan kembali digelar pada Selasa (18/12/2018) bagi Kepsek SD, Eselon II dan Eselon III lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. “Sedangkan untuk mutasi Kepsek SD, Eselon II dan III mendapat giliran pada Selasa minggu depan,” kata dia.
Sedangkan penundaan mutasi pada Jumat (7/12/2018) lalu, diakui Jeriko karena ada kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Minggu lalu mutasi ditunda, karena ada KPK dan ada beberapa nama yang belum dikonsultasikan kepada Wakil Walikota. Tapi tidak ada perubahan yang signifikan,” jelas Jeriko.
Sedangkan penundaan Kepsek SD, lanjut Jeriko, ada sedikit perubahan karena ada pertimbangan dari Yupenkris sehingga harus diperbaharui lagi. “Kalau untuk Kepsek SMP sudah fix,” tambahnya. (Iks/SN)