Sekda Kota Kupang Akui Herman Man Tidak Terlibat Mutasi

  • Whatsapp

Kupang,lensantt.com – Kisruh mutasi yang dilakukan oleh Walikota Kuapang Jonas Salean seolah Tak berujung pasalnya hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir. Terbukti, KPU Kupang menggelar sidang sengketa pilkada di wisma Harapan Baik. Selasa, (02/11/2016). dengan mengahdirkan Sekretaris Daerah Kota Kupang Bernadus Benu sebagai saksi.

Dalam sidang itu  Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Kupang Bernadus Benu secara gamblang menegaskan bahwa Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man tidak terlibat dalam persoalan mutasi pada tanggal 1 juli 2016 lalu.

Dikatakan Benu saat saat menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota kupang Yanto Ekon, yang mengatur soal mutasi adalah Badan Pertimbangan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga tidak ada keterlibatan dari Wakil Walikota Kupang.

“Yang mengatur mutasi adalah Baperjakat kota kupang dan persetujuan dari Walikota Kupang Jonas Salean selaku kepala daerah, sedangkan wakil walikota tidak terlibat dalam proses mutasi,” kata Benu saat berasksi di aula wisma harapan baik, kamis (02/11).

Sementera itu, Walikota Kupang Jonas Salean beberapa waktu lalu pernah menyampaikan bahwa Mutasi yang dilakukan pada tanggal 1 juli 2016, Wakil Walikota Hermanus Man juga terlibat sehingga apabila ada pembatalan calon walikota maka Hermanus Man juga dapat dibatalkan. (ikz)

Komentar Anda?

Related posts