Kupang, lensantt.com- Andreas Riwu Balle selaku Ketua Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dan Umum Satuan Tugas Polisi Pamong Praja, menjelaskan bahwa pihak Satuan Polisi Pamong Praja siap melakukan pengamanan dan penertiban kegiatan yang berlangsung di Provinsi NTT.
Hal itu disampaiakan ketika ditemui di tempat kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kopnakertrans pada jumat (8/10) pagi di jalan Palapa, beliau menjelaskan bahwa.
“setiap kegiatan yang hendak dilaksanakan harus melapor pada Satpol PP agar dapat dipantau sehingga protokol kesehatan tetap dijalankan,” tegasnya.
Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga akan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang hendak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kopnakertrans namun tidak memiliki masker.
Beliau pun menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kopnakentrans sudah melakukan kordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan pengamanan dan penertiban. Jadi kalau ada kerumunan maka kami akan himbau untuk tetap menjaga jarak dan juga harus pakai masker terus selama kegiatan berlangsung.
Dalam kegiatan kali ini Sat.Pol.PP mengerahkan 25 orang anggotanya untuk dibagi di 7 titik yang ada dilokasi, mulai dari kantor pos hingga kantor kejaksaan. Pihak Satpol PP juga turut bekerjasama dengan Polisi untuk menutup akses kendaraan dari jalan Damai maupun jalan Bhakti Kaya, agar pelaksanaan kegiatan yang dimulai dari jam 6 hingga jam 10 pagi ini dapat berlangsung tanpa adanya hambatan dari pengguna jalan yang hendak melewati jalur tersebut.
Penulis : Eva Nambut