More
    HomeHukrimSaling Memaafkan, Kasus Penganiayaan Oleh Anggota DPRD TTS Berujung Damai

    Saling Memaafkan, Kasus Penganiayaan Oleh Anggota DPRD TTS Berujung Damai

     So’E, lensantt.com – Kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh anggota DPRD Jhean Neonufa terhadap
    Yusuf Ngeong warga Rt/rw 02/01 kelurahan oebesa kecamatan Kota Soe berujung damai.
    Kata sepakat untuk berdamai kedua belah pihak terwujud ketika sepakat untuk saling memaafkan
    Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai di polres TTS pada senin ,(4/05/2020) mendatang.
    Jhean Neonufa kepada wartawan Jum’at, (1/05/2020) mengatakan, keluarga korban menerima permintaan maafnya dengan syarat dirinya harus meminta permohonan maaf ke publik lewat media, baik media cetak maupun online sebagai bukti pengakuan bahwa memang dirinya benar-benar melakukan kesalahan yang fatal.
    ” Mereka memberi waktu sampai dengan hari senin,” tegasnya.
    “Hari senin nanti kami akan damai di Polres TTS  namun dari pihak korban tidak menuntut apa- dari saya. Namun perdamaian tersebut juga tidak dipaksakan oleh pihak manapun,” Tambahnya.
    Ia mengakui, Kalalu dirinya telah melakukan kesalahan.dia menambahkan,
    Ia telah melakukan penganiayaan terhadap Yusuf Nggeong dipertamina oenali pada tanggal 17 april 2020, pribadinya benar-benar menyesali perbuatannya.
    Dia berjanji, tak akan mengulangi pebuatannya.( erick)

    Komentar Anda?

    Izack Kaesmetan
    Izack Kaesmetan
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, Anggota DPD HPSI NTT.

    Must Read

    spot_img