Gubernur NTT sekaligus Pemegang Saham Pengendali Bank NTT, Melkiades Laka Lena, mengatakan proses dialog dalam RUPS berjalan dinamis dan konstruktif. Para pemegang saham, kata dia, mencermati secara detail seluruh parameter perkembangan Bank NTT, mulai dari aset, pengembangan bisnis hingga tata kelola perusahaan.
“Dialog yang berlangsung dalam RUPS ini sangat baik. Para pemegang saham mengecek betul masing-masing parameter Bank NTT baik dari segi aset, pengembangan bisnis maupun sejumlah parameter lainnya,” ujar Melki.
Dalam RUPS LB tersebut, para pemegang saham juga menyepakati penyesuaian struktur organisasi Bank NTT sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika sebelumnya komposisi pengurus terdiri dari tujuh direksi dan lima komisaris, kini disederhanakan menjadi lima direksi dan tiga komisaris.
“Sementara dalam RUPS LB Bank NTT Tahun 2026 tadi, kami menyepakati untuk menyesuaikan dengan rekomendasi dari OJK, yakni pertama menyesuaikan dari sisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai rekomendasi OJK, dimana sebelumnya diputuskan tujuh direksi, lima komisaris, saat ini menjadi lima direksi, tiga komisaris,” jelasnya.
Melki juga menegaskan bahwa pergantian Direktur Kepatuhan dilakukan setelah adanya persetujuan dari OJK. Revi Adiana Silawati yang sebelumnya berkarier di Bank Jatim telah dinyatakan lolos proses fit and proper test.
“Direktur Kepatuhan sebelumnya pak Christofel Adoe telah diberhentikan dalam RUPS LB Bank NTT Tahun 2026, dan kami sudah menerima surat dari OJK bahwa sudah lulus yakni ibu Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim dan dalam RUPS LB sudah disetujui bahwa ibu Revi Adiana Silawati menggantikan pak Christofel Adoe menjadi Direktur Kepatuhan Bank NTT,” kata Melki.
Ia menambahkan, pelantikan Revi Silawati dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 15.00 WITA.
Selain pergantian direksi, RUPS LB juga menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon Komisaris Independen Bank NTT yang selanjutnya akan diajukan ke OJK untuk proses persetujuan.
“Kami juga sudah menyepakati bahwa untuk perubahan Bank NTT menjadi Perseroda dari PT Bank NTT, sesuai aturan Kemendagri. Perubahan ini juga sudah kami konsultasikan dengan DPRD Provinsi NTT,” lanjut Melki.
Dari sisi penguatan modal, sejumlah pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya menambah penyertaan modal ke Bank NTT. Kabupaten Malaka menambah modal sebesar Rp5 miliar, Kabupaten Alor Rp3 miliar dan Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar.
Melki optimistis langkah restrukturisasi dan penguatan modal tersebut akan membawa Bank NTT tumbuh lebih sehat dan kompetitif di tengah tantangan industri perbankan nasional.
“Semua kepala daerah sudah berkomitmen untuk bersama-sama membesarkan Bank NTT agar pada akhirnya Bank NTT dapat lebih berkontribusi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Melki juga memastikan masyarakat kini sudah dapat menikmati layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT setelah kembali dibuka. Total plafon KUR yang disiapkan mencapai Rp350 miliar.
Jumlah tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni KUR untuk pekerja migran sebesar Rp50 miliar dan KUR untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produktif sebesar Rp300 miliar.
“Bagi masyarakat yang berminat untuk mengambil KUR bisa berkomunikasi lebih lanjut dengan Bank NTT,” pungkasnya.

